Belakangan ini, istilah pialang berjangka semakin sering terdengar dalam dunia investasi. Apa itu pialang berjangka? Simak pengertian pialang berjangka, jenis, dan contohnya dalam artikel berikut ini!
Pialang berjangka adalah institusi atau badan usaha yang melakukan kegiatan jual beli komoditas berdasarkan Kontrak Berjangka dan Kontrak Derivatif atas dasar amanat nasabah.
Di Indonesia, pialang berjangka beroperasi di bawah regulasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sampai saat ini, total ada 96 perusahaan pialang berjangka yang terdaftar secara legal di Bappebti.
Baca juga: Apa itu Instrumen Derivatif dan Non-Derivatif?
Dilihat dari layanan yang diberikan untuk klien mereka, pialang berjangka dapat digolongkan ke dalam 4 jenis, yaitu:
Full service broker adalah pialang yang memberikan layanan penuh kepada pelanggannya. Layanan yang diberikan meliputi informasi, analisis, laporan, hingga menjalankan segala jenis instruksi dari investor. Oleh karena itu, full service broker menerima bayaran yang paling besar dibandingkan pialang lainnya.
Layanan ini biasanya dipilih oleh investor yang memiliki kesibukan tinggi sehingga tidak punya waktu untuk menganalisis kondisi pasar.
Layanan yang diberikan oleh deep discount broker cukup terbatas. Mereka hanya menjalankan instruksi jual beli dari investor, serta memelihara rekening mereka saja tanpa memberikan analisis lengkap tentang kondisi pasar.
Sementara itu, discount broker melakukan jual beli aset sesuai dengan instruksi yang diberikan investor. Mereka juga memberikan layanan lain kepada investor, seperti menganalisis kondisi pasar dan memberikan rekomendasi kepada para investor.
Investor yang menggunakan jasa discount broker biasanya sudah memiliki pengetahuan dasar tentang pasar dan investasi.
Di masa lalu, pialang dan investor harus bertemu secara langsung untuk melakukan kerjasama. Namun seiring dengan perkembangan teknologi, muncullah online broker. Online broker menggunakan sistem layanan online yang lebih mudah dan nyaman bagi kedua pihak.
Investor tetap bisa bertransaksi dan berinvestasi dengan nyaman tanpa perlu mendatangi pialang secara langsung, demikian pula sebaliknya. Bahkan proses pendaftaran pun dapat dilakukan secara online, sehingga jangkauan pelanggan bisa lebih luas lagi.
Baca juga: Pengertian dan Jenis-jenis Kurs
Contoh pialang berjangka di Indonesia sendiri cukup banyak. Masalahnya adalah banyak perusahaan pialang berjangka yang belum terdaftar resmi di Bappebti, sehingga masyarakat harus berhati-hati ketika menggunakan jasa pialang berjangka. Di website resmi Bappepti sendiri, terdapat daftar perusahaan pialang berjangka yang telah mengantongi izin resmi dari Bappebti.
Sebagai salah satu aset investasi yang sudah disahkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), perdagangan crypto di Indonesia adalah legal. Kini, kamu bisa membeli aset crypto melalui badan-badan yang telah terdaftar resmi di Bappebti
Dari 13 perusahaan yang tercatat secara resmi di Bappebti sebagai pedagang aset crypto yang sah, Pintu adalah salah satunya. Di Pintu, kamu bisa melakukan jual beli aset crypto mulai dari Rp11.000 saja lho! Selain itu, kamu juga bisa memantau perkembangan nilai investasimu dengan mengecek perubahan harga crypto melalui smartphone kamu.
Download Pintu dan mulai investasi sekarang juga!
Baca juga: Apa itu Cryptocurrency?
Referensi:
Bappebti, Pialang Berjangka. Diakses pada 05-10-2021.
Ben Geier, What Is a Broker? Diakses pada 05-10-2021.
CNBC Indonesia, Pialang Berjangka: Transaksi Bitcoin Tambah Pendapatan Negara. Diakses pada 05-10-2021.
Financial Dictionary, Institutional broker. Diakses pada 05-10-2021.
Jason Fernando, Futures. Diakses pada 05-10-2021.
Kompas, Daftar 13 Pedagang dan 229 Aset Kripto Terdaftar di Bappebti. Diakses pada 05-10-2021.
Liputan6, 13 Perusahaan dan 229 Aset Kripto Terdaftar di Bappebti. Diakses pada 05-10-2021.