Dengan semakin berkembangnya minat masyarakat terhadap dunia crypto, istilah token mungkin sudah tidak asing lagi bagi sebagian besar investor crypto. Tokenisasi juga menjadi istilah yang seringkali muncul. Lalu, apakah kamu sudah benar-benar paham mengenai pengertian tokenisasi di dunia crypto? Simak selengkapnya di bawah ini!
Dalam satu dekade terakhir, blockchain telah mengubah dunia ekonomi dan finansial. Dalam perkembangannya, teknologi blockchain bahkan juga ikut mempengaruhi berbagai industri di dunia. Tokenisasi merupakan salah satu konsep yang berhasil dipopulerkan oleh blockchain.
Istilah token sebelumnya merujuk pada benda seperti koin dengan tujuan spesifik dan tidak memiliki nilai instrinsik yang signifikan, seperti token untuk laundry maupun token di permainan arcade. Pada dunia kripto, pada dasarnya pengertian tokenisasi adalah proses pembuatan token sebagai media data. Tokenisasi mengubah data menjadi angka atau huruf yang dihasilkan melalui algoritma. Berbeda dengan bitcoin (BTC) atau ether (ETH) yang merupakan native asset atau aset bawaan dari sebuah blockchain, token adalah aset digital yang dirilis atau dibuat di atas blockchain yang memiliki nilai dan dapat memiliki berbagai fungsi.
Token dalam dunia kripto sendiri dibagi ke dalam berbagai klasifikasi. Namun, klasifikasi utama token pada kripto yang paling banyak ditemukan dibagi berdasarkan fungsinya, yaitu utility token dan security token. Utility token umumnya mewakili akses ke satu layanan atau dapat berfungsi sebagai media pertukaran dalam suatu ekosistem. Sementara itu, security token mewakili aset keuangan, misalnya, token yang merepresentasikan kepemilikan saham yang memberikan hak kepemilikan dan dividen kepada pemegangnya.
Baca juga: Apa itu Digital Asset?
Setelah memahami pengertian tokenisasi, saatnya mengetahui apa sebenarnya manfaat tokenisasi. Beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari blockchain yang asetnya sudah tertokenisasi adalah:
Blockchain di dunia crypto bekerja pada sistem database terbuka, yang mana siapa saja bisa mengakses database tersebut. Oleh karena itu, dibutuhkan tokenisasi agar aset hanya bisa dibuka dengan menggunakan kunci rahasia. Dengan adanya tokenisasi, aset pengguna pada blockchain akan lebih aman dan terjamin privasinya.
Di sisi lain, segala transaksi yang terjadi di blockchain harus dijalankan secara transparan, yang mana pengguna bisa dengan mudah melihat transaksi yang terjadi. Dengan sistem transparan ini, kepercayaan pengguna terhadap sistem tersebut juga akan meningkat.
Semua data yang tersimpan di blockchain tidak dapat diubah dan dijalankan berdasarkan konsensus Dengan adanya sistem ini, kemungkinan terjadinya peretasan akan menjadi lebih kecil.
Baca juga: Apa itu Cryptocurrency?
Coin crypto dan token adalah dua istilah yang sering digunakan dalam dunia crypto. Banyak yang sering tertukar antara kedua istilah ini, sementara coin dan token memiliki sedikit perbedaan.
Dalam hal ini, coin berfungsi sebagai alat pembayaran, digunakan sebagai alat pembayaran, transfer, dan penyimpan nilai. Coin biasanya dinamakan sesuai blockchain asalnya, misalnya bitcoin (BTC) di blockchain Bitcoin.
Sementara token adalah representasi digital dari aset. Banyak proyek crypto yang mengeluarkan token sebagai representasi dari aset mereka. Di saat penawaran koin awal (ICO), pemilik proyek crypto biasanya akan memberikan token pada investor mereka.
Pada sistem blockchain, token juga mungkin bisa digunakan sebagai pembayaran apabila terdapat nilai yang didapatkan pengguna dari token tersebut.
Nah, sekarang kamu sudah paham bukan mengenai pengertian tokenisasi di dunia crypto?
Untuk kamu yang tertarik berinvestasi atau trading di crypto, download aplikasi Pintu sekarang! Jual beli bitcoin dan aset crypto lainnya bisa mulai dari Rp11.000 saja, lho!
Referensi:
Antonopoulos, A. M. (2021). Mastering Ethereum. Stanford University Press.
Alexander Sugiharto dan Muhammad Yusuf Musa, Blockchain & Cryptocurrency. Diakses tanggal: 10-09-2021
Coinmarketcap, Tokenize. Diakses tanggal: 10-09-2021
Milko Trajcevski, A Deep Dive Into Tokenization. Diakses tanggal: 10-09-2021
Reza Yuriputra, Dalam Perspektif Hukum Di Indonesia Dan Dunia. Diakses tanggal: 10-09-2021