Cost of Debt: Pengertian, Rumus dan Cara Hitung

Updated
July 24, 2023
• Waktu baca 3 Menit
Gambar Cost of Debt: Pengertian, Rumus dan Cara Hitung
Reading Time: 3 minutes

Halo, Sobat Pintu! Terdapat banyak istilah keuangan yang penting untuk diketahui oleh kamu yang berkecimpung di perusahaan dan investasi, salah satunya adalah cost of debt. Simak apa itu cost of debt, rumus dan cara menghitungnya dalam artikel berikut ini!

Apa Itu Cost of Debt?

apa itu cost of debt

Cost of debt adalah biaya yang harus dikeluarkan perusahaan ketika mereka berutang atau mengajukan pinjaman. Biaya ini biasanya berupa bunga yang harus dibayar perusahaan atas pinjaman yang mereka ambil. Jadi, kalau kamu punya perusahaan dan pernah mengajukan pinjaman, pasti kamu tahu dong, gimana rasanya harus membayar bunga pinjaman itu. Nah, itulah yang disebut cost of debt.

Baca juga: Bagaimana Perbedaan Bunga Majemuk dan Tunggal?

Rumus Cost of Debt

Menghitung cost of debt sebenarnya cukup sederhana, Sob. Ada dua rumus utama yang perlu kamu ketahui: rumus cost of debt sebelum pajak dan rumus cost of debt setelah pajak.

Rumus Cost of Debt Sebelum Pajak

Pada dasarnya, before tax cost of debt adalah biaya utang sebelum pajak, yaitu total biaya yang harus dibayar perusahaan untuk utang mereka sebelum memperhitungkan efek pajak

Rumus untuk menghitung cost of debt sebelum pajak atau before tax cost of debt adalah:

Kd = Beban utang / Utang jangka panjang

Dalam rumus ini, “Kd” adalah cost of debt, “Beban utang” adalah total bunga yang harus dibayar perusahaan, dan “Utang jangka panjang” adalah total utang yang harus dibayar perusahaan dalam jangka waktu yang lebih panjang.

Jadi, kamu hanya perlu membagi total beban utang dengan total utang jangka panjang untuk mendapatkan cost of debt sebelum pajak.

Rumus Cost of Debt Setelah Pajak

Sementara itu, after tax cost of debt adalah biaya utang setelah pajak, yaitu total biaya yang harus dibayar perusahaan untuk utang mereka setelah memperhitungkan efek pajak

Rumusnya adalah sebagai berikut

Cost of Debt Setelah Pajak = Biaya utang sebelum pajak x (1 – jumlah tarif pajak)

Dalam rumus ini, “Biaya utang sebelum pajak” adalah cost of debt sebelum pajak yang sudah kamu hitung sebelumnya, dan “jumlah tarif pajak” adalah tarif pajak perusahaan.

Jadi, kamu hanya perlu mengalikan cost of debt sebelum pajak dengan (1 – tarif pajak) untuk mendapatkan cost of debt setelah pajak.

Dengan menghitung cost of debt sebelum dan setelah pajak, kamu bisa mendapatkan gambaran yang lebih baik tentang berapa biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk utang mereka. Ini penting untuk membantu perusahaan mengelola keuangan agar bisa lebih efisien.

Baca juga: Ini Rumus dan Cara Menghitung Bunga Bank Secara Mudah!

Cara Menghitung Cost of Debt

cara menghitung cost of debt

Dengan menggunakan rumus sebelumnya di atas, kamu bisa menentukan nilai Cost of Debt.

Misalnya, jika beban utangmu adalah Rp50.000.000 dan utang jangka panjangmu adalah Rp1.000.000.000, maka cost of debt sebelum pajakmu adalah:

Kd = Beban utang / Utang jangka panjang

Kd = Rp50.000.000 / Rp1.000.000.000

Kd = 5%

Tapi tunggu dulu, kita belum selesai. Setelah menghitung before tax cost of debt, kita perlu menghitung cost of debt setelah pajak atau yang biasa disebut after tax cost of debt.

After tax cost of debt = cost of debt sebelum pajak x (1 – tarif pajak).

Jadi, jika tarif pajakmu adalah 25%, maka after tax cost of debtmu adalah:

After tax cost of debt = 5% x (1 – 25%) = 3,75%

Kenapa Cost of Debt Penting?

Nah, sekarang kamu mungkin bertanya-tanya, kenapa sih perlu repot-repot menghitung cost of debt? Jawabannya sederhana. Dengan mengetahui cost of debt, perusahaan bisa mengatur keuangan mereka dengan lebih baik.

Mereka bisa menentukan apakah mereka mampu mengambil utang baru atau tidak. Selain itu, investor dan bank juga biasanya tertarik untuk mengetahui cost of debt perusahaan sebelum memutuskan untuk berinvestasi atau memberikan pinjaman.

Kamu bisa menemukan informasi lain seputar finansial dan investasi di Pintu Blog.

Ingin mulai berinvestasi secara mudah? Download Pintu sekarang! Pintu adalah aplikasi crypto Indonesia yang telah terdaftar resmi di Bappebti, di mana kamu bisa nabung crypto di fitur Pintu Earn dan mendapatkan bonus hingga 13% per tahun.

Referensi:

Topik
Bagikan

Artikel Terkait

Artikel Blog Terbaru

Lihat Semua Artikel ->