KYC adalah singkatan dari Know Your Customer. Istilah ini bukan hal yang asing untuk kamu yang sudah sering berurusan dengan dunia perbankan, investasi, dan juga berbagai aplikasi fintech. Begitu pula di dunia crypto. Untuk kamu yang masih awam soal istilah ini, simak selengkapnya mengenai apa itu KYC dan fungsinya di dalam ekosistem bank, investasi, dan crypto?
Know Your Customer atau KYC adalah prinsip mengenal nasabah dan mengetahui identitas pengguna.
Dalam dunia perbankan, prinsip mengenal nasabah diambil sebagai salah satu langkah preventif atas transaksi yang mencurigakan dan tindak pidana seperti pencucian uang (money laundering) dan kejahatan lainnya di industri perbankan.
Praktik KYC (Know Your Customer) sebagai prinsip mengenal nasabah hampir diadopsi oleh semua produk keuangan seperti perbankan, investasi, maupun crypto.
Hanya 3 dokumen diataslah yang dibutuhkan untuk KYC di Pintu. Mudah sekali, bukan?
Praktik KYC (Know Your Customer) juga telah diatur lewat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Pasal 18 Ayat 5. Ayat ini secara gamblang menyebutkan prinsip mengenal nasabah (KYC) terdiri dari identifikasi pengguna jasa, verifikasi pengguna jasa, dan pemantauan pengguna jasa.
Selain untuk mengenal nasabah, KYC (Know Your Customer) diperlukan untuk menghindari tindak pidana yang terkait dengan perbankan dan crypto. Mengingat perkembangan teknologi juga sering digunakan oleh individu yang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan tindak keriminal, praktik ini berperan besar mengurangi potensi penggunaan crypto sebagai tempat pidana pencurian identitas, penipuan uang, pencucian uang, pendanaan terorisme.
KYC juga dapat membantu pengelolaan risiko atas nama kamu dan memberikan layanan yang lebih baik dan efisien bagi kamu.
KYC juga dapat membantu melindungi bursa (exchange) dari berbagai risiko yang mungkin timbul dari pelaksanaan usahanya, seperti transaksi nasabah, risiko hukum, reputasi, maupun operasional. Tindakan ini juga diambil sebagai kewajiban bursa (exchange) untuk pelaporan transaksi kepada pihak yang berwenang.
Proses KYC di aplikasi Pintu pun sangat mudah dan cepat. Kamu hanya perlu mengikuti tiga langkah berikut.
Mudah sekali, bukan?
Untuk proses registrasi dan KYC di Pintu lengkapnya bisa kamu cek melalui laman ini.
Simak juga cara registrasi dan KYC di Pintu secara mudah melalui video berikut.
Nah, sekarang kamu sudah tahu apa gunanya KYC bukan? Dengan melakukan proses KYC, kamu bisa melakukan aktivitas investasi dan jual/beli crypto dengan lebih aman dan terpercaya. Bagi kamu yang ingin berinvestasi dan melakukan perdagangan aset crypto, aplikasi Pintu adalah tempatnya.
Di Pintu, kamu bisa berinvestasi crypto mulai dari Rp11.000 saja, lho! Download Pintu sekarang di App Store dan Play Store kamu masing-masing.