Jakarta, Pintu News – Harga Ethereum (ETH) anjlok hingga $2.100 pada hari Senin (28/8) di tengah aksi jual besar-besaran oleh institusi. Penurunan tajam ini dipicu oleh pergerakan besar ETH dari dompet crypto yang diduga milik Jump Trading, sebuah perusahaan perdagangan crypto terkemuka, ke bursa crypto terpusat.
Menurut data dari Spot On Chain, sebuah platform analisis on-chain, dompet yang dikaitkan dengan Jump Trading telah memindahkan 17.576 ETH senilai lebih dari $46 juta ke bursa terpusat. Perpindahan ini memicu kekhawatiran di pasar bahwa Jump Trading mungkin sedang melikuidasi kepemilikan ETH-nya, yang menyebabkan penurunan harga yang signifikan.
Baca Juga: Memecoin WHY Diprediksi Mampu Jadi Dogecoin Berikutnya Setelah Mencapai $100 Juta!

Alasan pasti di balik aksi jual Jump Trading masih belum jelas. Beberapa analis berspekulasi bahwa perusahaan tersebut mungkin sedang menghadapi margin call di pasar tradisional dan membutuhkan likuiditas. Sementara yang lain percaya bahwa Jump Trading mungkin sedang keluar dari bisnis crypto karena alasan regulasi crypto.
Aksi jual Jump Trading telah memicu kemarahan di komunitas crypto. Banyak yang mengkritik perusahaan tersebut karena melakukan penjualan besar-besaran pada saat pasar crypto sedang lemah, yang memperburuk penurunan harga.
Penurunan harga Ethereum ini merupakan pukulan telak bagi pasar crypto. Masih belum jelas apakah harga ETH akan pulih dalam waktu dekat. Namun, kejadian ini menunjukkan betapa rentannya pasar crypto terhadap aksi jual oleh institusi besar.
Baca Juga: Hamster Kombat (HMSTR) Siap Diperdagangkan di OKX: Peluang Investasi Menarik!
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer: Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.