Jakarta, Pintu News – Harga Bitcoin telah melonjak melewati level $61.000 kemarin, tetapi tampaknya lonjakan tersebut tidak dapat bertahan lama karena aset tersebut telah turun kembali ke $59.400. Namun, ada indikator on-chain yang lebih mengkhawatirkan daripada pergerakan harga jangka pendek.

Rasio Market Value to Realized Value (MVRV) Bitcoin telah mendekati formasi death cross. Rasio MVRV adalah indikator on-chain populer yang melacak bagaimana nilai yang dipegang oleh investor (yaitu, kapitalisasi pasar) dibandingkan dengan nilai yang dimasukkan oleh mereka (kapitalisasi realisasi).
Baca Juga: Inilah 5 Memecoin dengan Potensi 50x Lipat di Tahun 2024: Investasi di Harga Terjangkau!

Death cross terjadi ketika MA 30 hari dari rasio MVRV turun di bawah MA 365 hari. Ini dianggap sebagai sinyal bearish karena menunjukkan bahwa investor jangka pendek mulai menjual dengan kerugian, yang dapat memicu penurunan harga lebih lanjut.
Death cross MVRV bukanlah jaminan penurunan harga, tetapi ini adalah sinyal peringatan yang harus diperhatikan oleh investor. Jika death cross terjadi, itu bisa menunjukkan koreksi pasar yang signifikan. Investor harus memantau rasio MVRV dengan cermat dan mempertimbangkan untuk menyesuaikan strategi investasi mereka sesuai dengan itu.
Pasar Bitcoin saat ini berada di persimpangan jalan. Sementara pergerakan harga jangka pendek mungkin terlihat positif, indikator on-chain seperti rasio MVRV menunjukkan potensi penurunan. Investor harus berhati-hati dan memantau perkembangan pasar dengan cermat.
Baca Juga: 6 Koin Meme Baru yang Diperkirakan Akan Meledak: Prediksi Harga Agustus 2024
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.