Jakarta, Pintu News – Dilansir dari Jakarta Globe (29/8/24), kini pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk melarang platform pesan populer, Telegram, karena moderasi yang dianggap tidak memadai terhadap konten ilegal.
Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, mengklaim bahwa pihak berwenang sedang mempertimbangkan pemblokiran Telegram.
Baca juga: Ini Panduan Lengkap Cara Main DOGS Telegram!
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Indonesia khawatir tentang penyebaran konten terlarang di Telegram, termasuk dugaan keterlibatan dalam mempromosikan perjudian online dan penyebaran pornografi.
Lebih lanjut, pihak berwenang lokal juga sedang mempertimbangkan kemungkinan pelarangan Bigo Live, aplikasi live-streaming global yang dimiliki oleh Bigo Technology yang berbasis di Singapura, bersama dengan aplikasi pesan Telegram, karena tuduhan serupa.

Menurut laporan, Budi mengatakan bahwa Telegram dan Bigo telah berjanji untuk meningkatkan moderasi konten setelah permintaan dari pemerintah Indonesia. Namun, kedua perusahaan tersebut gagal menerapkan langkah-langkah moderasi yang lebih baik dan belum mengeluarkan resolusi.
Menteri tersebut menambahkan bahwa secara pribadi dia lebih memilih untuk “menutup” Telegram dan Bigo Live, tetapi penelitian yang tepat diperlukan sebelum melanjutkan dengan larangan.
Dia memperingatkan bahwa lebih banyak bukti distribusi konten ilegal di platform tersebut akan mengarah pada pelarangan mereka di negara ini, dengan menyatakan:
“Kami bertindak berdasarkan bukti yang dikumpulkan oleh tim kami. Jika kami menemukan bukti pornografi atau promosi perjudian, kami akan melanjutkan dengan pemblokiran platform tersebut.”
Baca juga: Revolusi Baru di Dunia Blockchain: Kaia Meluncurkan Mainnet dengan Fitur DApps di LINE!
Jika Indonesia melarang Telegram, platform pesan tersebut akan kehilangan sebagian besar basis penggunanya.
Menurut data dari Demandsage, Indonesia adalah negara ketiga terbesar di dunia dalam hal penggunaan Telegram, dengan lebih dari 27 juta unduhan aplikasi berasal dari negara tersebut.

Per Juli 2024, Telegram memiliki lebih dari 950 juta pengguna aktif bulanan, dengan India memiliki lebih dari 100 juta pengguna dan Rusia berada di peringkat kedua dengan 34 juta pengguna.
Secara keseluruhan, berita ini muncul di tengah pengawasan yudisial terhadap pendiri dan CEO Telegram, Pavel Durov, di Prancis setelah kemunculannya di pengadilan terkait dengan dugaan pelanggaran pidana yang terkait dengan perannya di Telegram.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*DISCLAIMER
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.