Jakarta, Pintu News – Bank Dunia telah mengakui XRP sebagai mata uang digital terbaik untuk transaksi lintas batas, menyoroti efisiensi, kecepatan, dan efektivitas biayanya dalam transfer uang internasional. Pengakuan ini, seperti yang dilaporkan CNF, menggarisbawahi potensi XRP untuk merevolusi sistem pembayaran global dengan menawarkan alternatif yang lebih cepat dan lebih murah dibandingkan sistem perbankan tradisional.
Ripple telah memposisikan XRP sebagai mata uang jembatan untuk memfasilitasi pembayaran lintas batas yang lancar antara berbagai mata uang fiat. CNF melaporkan bahwa para ahli memperkirakan potensi kenaikan XRP hingga $1.000, didukung oleh pasar senilai $1 triliun, di mana XRP dapat memproses 1.500 TpS dengan biaya minimal.
Baca Juga: 3 Kripto yang Disarankan Analis untuk Dijual Sekarang untuk Mencegah Kerugian Bear Market!
Efisiensi XRP telah terbukti dalam contoh nyata, seperti transfer $50 juta oleh Arrington Capital yang hanya membutuhkan waktu 3 detik dengan biaya $0,3. Meskipun XRP sering dibandingkan dengan XLM dari Stellar, XRP dioptimalkan untuk lembaga keuangan dan perusahaan, sementara XLM lebih ditujukan untuk individu.
Pemilihan XRP oleh Bank Dunia merupakan tonggak penting, dan para ahli percaya bahwa XRP dapat memainkan peran penting dalam sistem pembayaran internasional di masa depan, bahkan berpotensi mendukung alternatif SWIFT berbasis kripto.

Meskipun diakui oleh Bank Dunia sebagai mata uang terbaik untuk transaksi internasional, XRP saat ini diperdagangkan pada $0,5512, dengan kenaikan 0,13% sejak kemarin dan penurunan 3,98% dalam seminggu terakhir. Grafik harga di bawah ini menunjukkan detail pergerakan harga XRP.
Baca Juga: Shiba Inu Diprediksi Meroket 100.000%, Bitcoin 420%!
Pintu kini telah hadir dalam versi web trading crypto. Daftar akun & login Pintu untuk memanfaatkan fitur trading terlengkap, likuiditas tinggi, dan biaya trading terendah. Cek kurs BTC/IDR, ETH/IDR, SOL/IDR dan aset crypto lainnya secara mudah di Pintu Pro Web.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.