Jakarta, Pintu News – Logan Paul telah mengajukan permohonan untuk membatalkan gugatan class action yang diajukan terhadapnya terkait proyek NFT-nya, CryptoZoo. Ia berpendapat bahwa tidak ada cukup bukti untuk membuktikan bahwa ia dengan sengaja menipu investor.
CryptoZoo, yang diumumkan oleh Paul pada bulan Agustus 2021, digadang-gadang sebagai proyek berbasis NFT yang akan menampilkan game interaktif yang terhubung dengan token CryptoZoo.
Namun, game tersebut tidak pernah terwujud, dan proyek tersebut tetap tidak aktif hingga bulan Desember 2022, ketika investigator YouTube Coffeezilla menerbitkan serangkaian video yang menyebut CryptoZoo sebagai “penipuan.”
Baca Juga: 4 Altcoin yang Berpotensi Cetak Rekor Tertinggi Baru di September 2024

Setelah video tersebut dirilis, banyak investor menyuarakan kekecewaan mereka, yang akhirnya mengarah pada gugatan class action terhadap Paul dan CryptoZoo pada tanggal 2 Februari 2023.
Dalam dokumen yang diajukan untuk pembatalan gugatan, Paul menyatakan bahwa klaim para penggugat tidak berdasar dan tidak didukung oleh bukti faktual. Ia menegaskan bahwa CryptoZoo adalah proyek yang dibuat dengan penuh semangat, bukan sebagai skema untuk menipu konsumen.
Kasus ini masih dalam proses hukum, dan belum ada keputusan final yang dikeluarkan. Namun, permohonan pembatalan gugatan yang diajukan oleh Logan Paul menunjukkan bahwa ia bertekad untuk melawan tuduhan penipuan yang ditujukan kepadanya.
Baca Juga: 7 Koin Kripto Terbaik untuk Dibeli Sekarang: Potensi Naik 1000x Crypto pada Maret 2025?!
Pintu kini telah hadir dalam versi web trading crypto. Daftar akun & login Pintu untuk memanfaatkan fitur trading terlengkap, likuiditas tinggi, dan biaya trading terendah. Cek kurs BTC/IDR, ETH/IDR, SOL/IDR dan aset crypto lainnya secara mudah di Pintu Pro Web.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer: Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.