WazirX Siap Hadapi Pengadilan dengan Dukungan 0.0001% Pengguna, Apa yang Terjadi?

Updated
September 11, 2024

Jakarta, Pintu News – Manajemen WazirX, bursa kripto populer, mengajukan pernyataan resmi ke Pengadilan Tinggi Singapura, mengklaim telah menerima dukungan dari 441 pengguna terkait rencana restrukturisasi mereka.

Rencana ini bertujuan untuk memberikan kompensasi kepada pengguna yang menjadi korban peretasan senilai Rs 2.000 crore (sekitar $234 juta) yang terjadi pada 18 Juli 2024. Meskipun jumlah ini hanya mewakili 0.0001% dari total 4,2 juta pengguna aktif, WazirX berharap dukungan ini akan membantu mereka memperoleh moratorium hukum selama enam bulan.

Simak berita lengkapnya berikut ini!

Latar Belakang: Peretasan dan Upaya Pemulihan WazirX

Pada 18 Juli 2024, dompet multi-tanda tangan WazirX berhasil dibobol oleh peretas, yang mencuri kripto senilai $234 juta—sekitar 45% dari dana pengguna.

Setelah insiden tersebut, WazirX menghentikan semua penarikan kripto di platformnya dan mengajukan permohonan ke Pengadilan Tinggi Singapura untuk menunda tindakan hukum terhadap mereka selama enam bulan. Tujuan utama dari moratorium ini adalah untuk memberi WazirX waktu untuk merestrukturisasi dan merumuskan rencana pemulihan yang adil bagi para pengguna.

Saat ini, WazirX telah membuka penarikan dalam bentuk INR sebesar 66%, namun penarikan kripto masih terkunci sepenuhnya. Menurut Nischal Shetty, salah satu pendiri WazirX dan direktur perusahaan induk Zettai, rencana restrukturisasi akan memastikan pembagian kerugian yang adil bagi semua pengguna.

Baca Juga: Siap-siap, Airdrop Lost Dogs Coin Segera Diluncurkan, Ini yang Perlu Kamu Ketahui

Dukungan Terbatas dari Pengguna

serangan wazirx
Sumber: Coingape

Dari 1.700 email yang diterima WazirX terkait permohonan moratorium, hanya 500 email yang dapat diverifikasi, dan 441 pengguna menyatakan dukungan terhadap manajemen. Jumlah ini mewakili nilai kewajiban sekitar $9,2 juta.

Meskipun dukungan yang diterima relatif kecil dibandingkan dengan total pengguna yang terkena dampak, Shetty menyatakan optimisme bahwa dukungan ini akan meningkat seiring dengan penjelasan lebih lanjut terkait rencana restrukturisasi.

Shetty juga menyampaikan bahwa dukungan yang diperoleh akan terus diperbarui ke pengadilan dan kreditor. Jika moratorium disetujui, WazirX berencana mengadakan pemungutan suara di antara pengguna, di mana lebih dari 50% suara dan 75% dari total nilai kewajiban harus mendukung rencana tersebut agar dapat dilanjutkan.

Baca Juga: PayPal dan Venmo Tambahkan ENS untuk Permudah Pembayaran Kripto!

Mengapa WazirX Butuh Dukungan Pengguna?

Dukungan dari pengguna sangat penting bagi WazirX dalam menghadapi Pengadilan Tinggi Singapura. Jika moratorium disetujui, WazirX akan memiliki waktu untuk melanjutkan restrukturisasi dan mencoba menghindari gugatan hukum selama enam bulan ke depan.

Setelah moratorium disetujui, WazirX akan mengadakan pemungutan suara, yang jika disetujui oleh mayoritas, rencana restrukturisasi akan diimplementasikan dalam waktu 30 hari setelah disahkan oleh pengadilan.

Dengan jutaan pengguna yang masih menunggu hasil, manajemen WazirX berharap langkah ini akan membantu memulihkan kepercayaan dan membangun kembali platform yang telah mereka kembangkan selama bertahun-tahun.

Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Share

Latest News

See All News ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8