Jakarta, Pintu News – Ryan Salame, mantan co-CEO FTX Digital Markets, mulai menjalani hukuman penjara 7,5 tahun akibat keterlibatannya dalam skandal keuangan yang terkait dengan platform pertukaran kripto FTX. Sebelum masuk penjara, Salame membuat heboh dengan memperbarui profil LinkedIn-nya, menyebut dirinya “Inmate di FCI Cumberland”, penjara dengan keamanan menengah di Maryland, Amerika Serikat.
Dalam unggahannya di LinkedIn, Salame menulis, “Saya senang berbagi bahwa saya memulai posisi baru sebagai Narapidana di FCI Cumberland!”. Postingan ini menampilkan kartun orang-orang yang sedang merayakan di sekitar kue, menunjukkan sikapnya yang humoris terhadap situasi yang dihadapinya.

Pada Mei 2024, Salame dijatuhi hukuman setelah mengaku bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk pelanggaran dana kampanye politik dan menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin. Ia disebut-sebut membantu Sam Bankman-Fried, pendiri FTX, dalam menggelapkan dana dari investor dan pelanggan. Salame juga terlibat dalam sumbangan politik ilegal, di mana ia mendukung Partai Republik dengan jumlah besar sebelum keruntuhan FTX pada akhir 2022.
Selama persidangan, hakim menyoroti tindakan Salame yang menarik diri sekitar $5 juta dalam mata uang kripto saat FTX berada di ambang kebangkrutan, serta sikap egoisnya yang mendahulukan kepentingan pribadi daripada melindungi pelanggan FTX. Selain hukuman penjara, Salame juga akan menjalani pengawasan selama tiga tahun setelah masa tahanannya selesai.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.