Jakarta, Pintu News – Harga XRP mengalami kenaikan signifikan, melanjutkan tren bullish selama tiga minggu berturut-turut. Di tengah kondisi pasar yang lesu, Ripple berhasil menembus level resistensi kritis di Rp17.753 ($1). Keberhasilan ini membuka peluang XRP mencapai level tertinggi tahun ini, yaitu Rp31.637 ($1,98).
Saat ini, XRP diperdagangkan di Rp17.825 ($1,12), setelah mencatat kenaikan 56% dalam sepekan dan 108% dalam sebulan terakhir. Namun, altcoin ini masih berada 71% di bawah rekor tertingginya sebesar Rp60.998 ($3,84) yang dicapai tujuh tahun lalu.

Analis percaya XRP memiliki peluang besar untuk terus naik. Berdasarkan data CoinCodex, XRP diprediksi mencapai Rp31.792 ($2) hingga Rp47.688 ($3) dalam beberapa bulan mendatang. Target ini diharapkan tercapai pada April 2025, dengan puncak harga di Rp55.145 ($3,47), mencatatkan kenaikan 211% dari harga saat ini.
Optimisme ini menjadi angin segar bagi komunitas XRP yang sebelumnya menghadapi tantangan hukum dengan Securities and Exchange Commission (SEC). Jika prediksi ini terbukti benar, kenaikan XRP dapat menjadi momen bersejarah bagi para investor.

Dengan momentum bullish yang kuat, XRP memiliki potensi besar untuk mencatatkan rekor baru dalam beberapa tahun mendatang. Meski masih berada jauh di bawah level tertingginya, kenaikan menuju Rp31.792 dan Rp47.688 menjadi pendorong optimisme di pasar altcoin.
Baca Juga: Jaringan Sui Lumpuh 2 Jam: Harga Token Anjlok 10%, Apa Penyebabnya? (22/11/24)
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi crypto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
*Disclaimer: Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.