Jakarta, Pintu News – Dengan naiknya harga Bitcoin (BTC) ke level $100.000 hari ini (5/12/24), harga Pi Network (PI) kembali menjadi sorotan di kalangan pengguna crypto, terutama dengan kabar terbaru mengenai peluncuran Open Network yang semakin mendekat.
Pada tanggal 5 Desember 2024, harga 1 Pi Network diperkirakan berada di kisaran Rp797.447, menarik minat banyak pengguna yang ingin mengetahui prospek nilai token ini di masa depan. Lalu, berapa nilai 1000 Pi Network dalam rupiah saat ini?

Harga Pi Network (PI) saat ini berada di level $50.25 atau setara dengan Rp797.447, mencatatkan koreksi 0,7% dalam 24 jam terakhir (5/12/24). Dalam periode yang sama, pasangan PI/BTC juga mengalami penurunan signifikan hingga 7,3%, mencerminkan tekanan jual yang meningkat di pasar.
Harga harian PI bergerak dalam rentang $49.30 hingga $53.47, dengan volume perdagangan mencapai $627.870, menunjukkan aktivitas pasar yang tetap aktif meski mengalami koreksi.
Baca juga: Update Hamster Kombat Mini Games per 5 Desember 2024, Harga HMSTR Naik Tipis!
Lalu, 1000 Pi Network jadi berapa rupiah saat ini? Dengan nilai yang tertera di laman CoinGecko per 5 Desember 2024 ($50.25), maka 1000 Pi Network setara dengan Rp797.447.000.
Perlu dicatat bahwa mainnet Pi Network belum diluncurkan, dan harga yang ditampilkan di bursa tertentu merupakan IOU (I Owe You) yang mungkin tidak dapat diperdagangkan lintas platform. Oleh karena itu, investor disarankan untuk berhati-hati dan melakukan riset mendalam (DYOR) sebelum mengambil keputusan investasi.
Adapub update terbaru dari Pi Network adalah batas waktu Grace Period pertama untuk mengajukan aplikasi KYC kini diperpanjang hingga 31 Desember 2024, menyelaraskannya dengan tenggat kedua untuk proses migrasi.
Baca juga: Harga Pepe Coin Naik 7% Hari Ini (5/12/24): Akumulasi Whale PEPE Meningkat, PEPE Bisa Naik 7x?
Meski ada perpanjangan ini, batas waktu akhir Grace Period tetap tidak berubah, yaitu 31 Desember 2024, sesuai dengan kerangka waktu 6 bulan yang telah ditetapkan.
Langkah ini memberikan kesempatan lebih luas bagi para Pioneers untuk mengamankan token PI mereka dengan menyelesaikan proses KYC dan Mainnet Checklist sebelum tenggat waktu berakhir.
Perpanjangan ini menjadi pengingat penting agar semua pengguna segera bertindak untuk menghindari risiko kehilangan aset mereka. Jangan tunda lagi—ajukan KYC Anda dan selesaikan checklist sebelum batas waktu berakhir!
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Sebagai catatan, per penulisan artikel ini, belum ada regulasi yang jelas mengenai Pi Network di Indonesia. Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.