Jakarta, Pintu News – Pendiri Terraform Labs, Do Kwon, dijadwalkan menghadapi persidangan kriminal di Amerika Serikat pada 26 Januari 2026. Kwon didakwa atas dugaan penipuan yang menyebabkan keruntuhan stablecoin TerraUSD (UST) pada tahun 2022.
Simak berita lengkapnya di sini!

Dilansir dari Crypto Times, keruntuhan ini menyebabkan kerugian senilai $40 miliar dan mengguncang industri cryptocurrency global.
Kwon ditangkap di Montenegro pada Maret 2023 dan kemudian diekstradisi ke AS. Dalam persidangan yang akan berlangsung antara empat hingga delapan minggu, pengadilan New York akan meninjau data yang cukup besar, termasuk enam terabyte bukti yang terkait dengan kasus ini.
Hakim Distrik AS Paul Engelmayer menyebut kasus ini sebagai salah satu yang paling kompleks dalam sejarah hukum keuangan.
Baca juga: IMF Desak Kenya Perketat Regulasi Crypto, Ada Apa?
Selain kasus di AS, Kwon juga menghadapi tuntutan hukum di Korea Selatan terkait skandal yang sama.
Sebelumnya, Terraform Labs telah mencapai penyelesaian senilai $4,47 miliar dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Juni 2023 atas tuduhan sipil terkait runtuhnya TerraUSD.
Baca juga: Hong Kong Luncurkan Program Revolusioner untuk Adopsi Blockchain di Perbankan
Namun, kasus pidana memerlukan standar pembuktian yang jauh lebih tinggi. Jaksa di Manhattan menjelaskan bahwa investigasi diperumit oleh data terenkripsi serta dokumen yang memerlukan terjemahan dari bahasa Korea.
Hingga saat ini, Kwon telah ditahan tanpa jaminan selama lebih dari dua tahun. Sidang status berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Maret 2025.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.