World Network Rayakan 10 Juta Pengguna Terverifikasi di Tengah Kontroversi

Updated
January 13, 2025

Jakarta, Pintu News – World, sebelumnya dikenal sebagai Worldcoin (WLD), mengumumkan pencapaian besar dengan memverifikasi 10 juta pengguna di jaringan identitas digitalnya. Namun, di balik prestasi ini, terdapat kontroversi dan tantangan hukum yang signifikan. Apa yang membuat World Network menjadi sorotan global?

Misi World Network: Identitas Digital di Era AI

Dilansir dari Cointelegraph, World Network menggunakan teknologi orb untuk mengumpulkan data biometrik guna membuktikan identitas individu. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan bukti ke-manusia-an (proof-of-personhood) yang dapat diandalkan di era kemajuan kecerdasan buatan (AI).

Dalam postingan blog 9 Januari, tim World menekankan pentingnya teknologi ini dalam menghadapi tantangan dari perkembangan AI:

“Bukti ke-manusia-an kemungkinan menjadi dasar untuk AI yang etis dan skalabel, memastikan manusia tetap menjadi pencipta yang berdaya di dunia yang semakin dibentuk oleh mesin cerdas.”

Namun, konsep identitas digital ini telah memicu perdebatan hangat. Kritikus berpendapat bahwa skema identitas digital dapat mengancam privasi dan membuka peluang penyalahgunaan oleh pemerintah otoriter.

Baca juga: Michael Saylor Kembali Borong Bitcoin, Total Kepemilikan Capai 447.470 BTC!

Pencapaian Besar di Tengah Sorotan

world whitepaper
Sumber: World Whitepaper

Meski menghadapi kritik, World berhasil mencatatkan 10 juta pengguna terverifikasi. Jaringan ini dirancang untuk mendukung dunia digital yang lebih aman dan transparan, terutama dalam melawan ancaman disinformasi yang didukung AI.

Melalui jaringan orb, World Network tidak hanya mengumpulkan data biometrik tetapi juga memastikan bahwa pengguna adalah individu nyata, bukan agen AI. Teknologi ini diposisikan sebagai solusi masa depan untuk identifikasi digital yang aman.

Namun, pencapaian ini juga mengundang perhatian regulator, yang mempertanyakan metode pengumpulan dan penyimpanan data biometrik.

Baca juga: Harga Ethereum Alami Koreksi Tipis Hari Ini (13/1/25): Mampukah ETH Tembus $4.000

Tantangan Hukum dan Kritik Global

Dikutip dari Cointelegraph, World Network menghadapi pengawasan ketat di berbagai negara. Beberapa pemerintah telah mengambil tindakan hukum, termasuk larangan operasi:

  • Kenya melarang Worldcoin pada Agustus 2023, dengan alasan risiko keamanan nasional dan privasi.
  • Spanyol memerintahkan penghentian pengumpulan data selama tiga bulan pada Maret 2024, yang kemudian diperpanjang hingga akhir tahun. Investigasi menyebut dugaan pelanggaran, termasuk pengumpulan data dari anak di bawah umur.
  • Portugal juga melarang Worldcoin selama 90 hari di tahun yang sama, menekankan perlindungan hak privasi warga negara.
  • Hong Kong menghentikan operasi Worldcoin pada Mei 2024, sementara Korea Selatan menjatuhkan denda sebesar ₩1,1 miliar karena pelanggaran hukum perlindungan data pribadi.

Worldcoin menolak tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka beroperasi secara sah di seluruh yurisdiksi jaringan.

Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.

Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Share

Latest News

See All News ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8