Jakarta, Pintu News – Kasus penipuan cryptocurrency terbesar tahun ini kembali mencuri perhatian publik. Travis Ford, pendiri Wolf Capital Crypto Trading LLC, mengakui bersalah atas penipuan investasi crypto senilai $9 juta. Dengan janji keuntungan tinggi yang tidak realistis, Ford kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.
Simak berita lengkapnya berikut ini!

Dilansir dari Crypto Times, Wolf Capital beroperasi dari Januari hingga Agustus 2023, menjanjikan keuntungan investasi fantastis sebesar 1-2% per hari atau sekitar 547% per tahun. Travis Ford, CEO sekaligus kepala trader perusahaan, memasarkan program ini melalui situs web, media sosial, dan platform digital lainnya.
Namun, Ford mengakui di pengadilan bahwa ia tahu janji tersebut tidak realistis. Tujuan sebenarnya adalah menarik sebanyak mungkin investor. Sebanyak 2.800 investor dari dalam dan luar negeri terjebak dalam skema ini, dengan total kerugian mencapai $9 juta. Uang tersebut kemudian digunakan Ford dan rekan-rekannya untuk keuntungan pribadi.
Baca juga: Co-Founder Haqq Network: “Teknologi Blockchain Paling Kompatibel dengan Nilai-nilai Syariah
Penyelidikan kasus ini dilakukan oleh U.S. Postal Inspection Service (USPIS) bersama Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ). Menurut dokumen pengadilan, Ford memalsukan klaim sebagai trader berpengalaman untuk menciptakan kepercayaan di antara para investor.
DoJ menyatakan bahwa Ford secara sengaja menyalahgunakan dana investasi dan membuat janji palsu untuk memperdaya korbannya. Tuduhan utama adalah konspirasi untuk melakukan penipuan melalui jalur elektronik (wire fraud), yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Menurut Crypto Times, sidang hukuman Ford akan dipimpin oleh hakim federal di Oklahoma. Meskipun tanggal pasti belum ditentukan, hukuman akan mempertimbangkan pedoman hukum dan faktor lainnya.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.