Harga XRP Naik 11,43% Hari Ini (15/1/25), Gary Gensler Mundur dari Jabatannya?

Updated
January 15, 2025

Jakarta, Pintu News – Harga Ripple (XRP) melonjak 11,43% hari ini (15/1/25), memicu antusiasme di kalangan investor dan komunitas crypto. Kenaikan ini terjadi di tengah kabar mengejutkan tentang pengunduran diri Gary Gensler dari jabatannya sebagai Ketua SEC.

Spekulasi berkembang bahwa perubahan kepemimpinan di SEC dapat membuka peluang baru bagi Ripple dan ekosistem XRP, terutama dalam menghadapi perseteruan hukum yang selama ini membebani proyek tersebut.

Apa yang sebenarnya memicu lonjakan harga ini? Mari kita telusuri lebih lanjut!

Penundaan yang Ditolak oleh SEC

Dalam upaya terakhirnya, SEC menolak permintaan Ripple untuk menunda pengajuan dokumen banding.

Menurut Stuart Alderoty, Kepala Hukum Ripple, timnya meminta SEC untuk menunda pengajuan agar memberikan waktu lebih untuk meninjau. Namun, SEC menolak permintaan ini, yang dianggap Alderoty sebagai tindakan “sangat khas” dari kepemimpinan Gensler.

Gugatan ini berasal dari tuduhan SEC bahwa Ripple melanggar undang-undang sekuritas dengan menjual XRP, yang menurut agensi dianggap sebagai sekuritas yang tidak terdaftar. Ripple, di sisi lain, tetap percaya diri pada posisinya dalam proses banding ini, terutama dengan transisi kepemimpinan SEC yang akan datang.

Baca juga: Eliza Labs Rilis Whitepaper, Sistem Operasi AI Agents Open-Source yang Canggih!

Ripple dan Dukungan dari Administrasi Baru

Brad Garlinghouse, CEO Ripple, mengungkapkan bahwa perusahaan siap untuk bekerja dengan kepemimpinan baru SEC yang lebih pro-crypto.

Paul Atkins, mantan komisaris SEC dengan pandangan libertarian, telah dipilih untuk memimpin lembaga tersebut. Hal ini memberikan harapan baru bagi komunitas crypto yang telah lama menentang pendekatan keras Gensler.

Namun, skeptisisme tetap ada. Alderoty mendesak kepemimpinan baru untuk mengakhiri kasus-kasus non-penipuan terhadap industri cryptocurrency.

Baca Juga: Gary Gensler Beri Pujian untuk Bitcoin (BTC): “Aset Global yang Unik”

Harga Ripple (XRP) Naik 11,43% dalam Waktu 24 Jam

harga xrp 15 januari
Sumber: Market Pintu

Di tengah kontroversi ini, harga Ripple (XRP) menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 11,43% dalam waktu 24 jam terakhir, menurut data dari Market Pintu per 15 Januari 2024. XRP sempat menyentuh harga terendah Rp41.079 sebelum naik ke harga tertinggi Rp46.837.

Kenaikan ini diduga dipicu oleh ekspektasi pasar terhadap perubahan kebijakan regulasi di bawah kepemimpinan baru SEC. Selain itu, optimisme komunitas terhadap kekuatan Ripple dalam menghadapi banding dari SEC memberikan dorongan tambahan terhadap sentimen pasar.

Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.

Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Share

Latest News

See All News ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8