Jakarta, Pintu News – Harga Ripple (XRP) mengalami lonjakan signifikan, menembus angka $3 (sekitar Rp49.800) untuk pertama kalinya sejak 2018.
Lonjakan harga ini tidak hanya menarik perhatian pasar crypto, tetapi juga mengguncang dunia pencarian online, dengan XRP kini mengalahkan Bitcoin (BTC) dalam jumlah pencarian di Google Trends.
Simak analisa lengkapnya pada artikel berikut ini!

Menurut data dari Market Pintu, harga Ripple (XRP) mengalami kenaikan yang signifikan hari ini 16 Januari 2024. Harga XRP melonjak 11,74% dalam waktu 24 jam dan kini berada di angka Rpo49.353. Jika dilihat dari pergerakan grafik, harga XRP sempat menyentuh harga tertingginya di Rp51.419 dan harga terendahnya di Rp44.167 per 24 jam.
Dikutip dari Cointelegraph, analisis pasar menunjukkan bahwa rally harga XRP kali ini didorong oleh investor spot, yang membeli langsung XRP di pasar, dibandingkan dengan pasar derivatif yang lebih bergantung pada kontrak futures. Hal ini berbeda dengan kenaikan yang terjadi pada Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) yang didorong oleh volume perdagangan derivatif.
Menurut analisis dari Dom, seorang analis alur pesanan, lonjakan harga XRP ke angka $3 didorong oleh permintaan yang datang dari para pemegang spot.
“Jika ini terjadi pada BTC, saya akan mengatakan harga akan terus melonjak lebih tinggi,” ujar Dom.
Beberapa anggota komunitas XRP juga memperkirakan bahwa jika tren ini berlanjut, XRP berpotensi mengungguli Ethereum (ETH), dengan prediksi kenaikan harga yang lebih besar lagi.
Baca juga: 3 Narasi Crypto yang Bisa Diperhatikan pada Minggu Ini
Salah satu pencapaian menarik lainnya adalah lonjakan volume pencarian XRP di Google, yang mengalahkan Bitcoin pada 15 Januari 2025.

Data dari Google Trends menunjukkan bahwa pencarian terkait XRP memuncaki pencarian global, bahkan lebih tinggi daripada Bitcoin.
Dalam beberapa bulan terakhir, XRP dua kali mengalahkan Bitcoin dalam hal volume pencarian, termasuk pada November 2024. Hal ini menandakan semakin tingginya minat publik terhadap XRP, yang terlihat semakin populer di kalangan investor dan komunitas crypto.
Baca juga: Diskusi dengan Binance dan UAE, Malaysia Rancang Kebijakan Crypto Revolusioner!
Pencapaian ini semakin diperkuat dengan fakta bahwa grafik XRP/BTC berhasil menembus resistansi menurun yang sudah berlangsung selama 8 tahun. Artinya, XRP tidak hanya mencatatkan lonjakan harga, tetapi juga memperlihatkan penguatan terhadap Bitcoin dalam tren jangka panjang.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.