Jakarta, Pintu News – Selagi pasar crypto mulai bergairah kembali hari ini (16/1/25), harga Pi Network (PI) masih menjadi sorotan, dengan nilai tukar token PI yang dispekulasikan berada di level $46.35 atau setara dengan Rp759.831.
Pertanyaan yang sering muncul di kalangan pengguna adalah: Berapa nilai 1.000 Pi Network dalam rupiah? Dengan ekosistem Pi yang terus berkembang dan status mainnet yang masih dinantikan, artikel ini akan membahas perkembangan terbaru seputar Pi Network.

Harga Pi Network (PI) tercatat mengalami penurunan sebesar 3,2% hari ini (16/1/25) dan diperdagangkan pada harga $46.35 atau setara dengan Rp759.831.
Dalam 24 jam terakhir, harga Pi bergerak dalam rentang antara $45.99 hingga $48.36, dengan volume perdagangan mencapai $352.181. Grafik harga menunjukkan fluktuasi moderat, dengan beberapa lonjakan dan penurunan dalam periode tersebut.
Baca juga: Harga Pepe Coin Naik 6% Hari Ini (16/1/25): Mampukah PEPE Lampaui Shiba Inu?
Lalu, 1000 Pi Network jadi berapa rupiah saat ini? Dengan nilai yang tertera di laman CoinGecko per 16 Januari 2025 ($46.35), maka 1000 Pi Network setara dengan Rp759.831.000.
Namun, penting untuk dicatat bahwa mainnet Pi Network belum diluncurkan secara resmi, dan harga yang tercatat di beberapa bursa masih merupakan IOU (I Owe You), yang tidak dapat dipindahkan antar bursa.
Para investor diharapkan untuk melakukan riset mendalam (DYOR) dan berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi terkait token ini.
Pi Network telah sering mengungkapkan mengenai peluncuran mainnet yang akan datang, dan dengan segala persiapan yang tampaknya sudah siap, peluncuran yang diperkirakan pada kuartal pertama 2025 kini semakin dekat.
Dalam sebuah postingan media sosial terbaru, Tim Inti Pi mengingatkan semua pengguna tentang langkah-langkah yang perlu mereka lakukan untuk membantu dalam proses peluncuran ini.
Seiring dengan semakin dekatnya peluncuran mainnet terbuka, anggota dalam ekosistem Pi Network dapat berkontribusi untuk memastikan peluncuran yang sukses.
Pengumuman tersebut mengajak “Pioneers,” yaitu pengguna jaringan Pi, untuk memprioritaskan penyelesaian semua langkah migrasi yang diperlukan, termasuk proses verifikasi Know Your Customer (KYC), agar migrasi ke Mainnet dapat berjalan lancar.
Baca juga: Harga Dogecoin Sentuh Level Rp6.000 Hari Ini (16/1/25): Pemulihan Bullish DOGE Terus Berlanjut?
Batas waktu untuk menyelesaikan KYC adalah 31 Januari, dan mainnet direncanakan akan diluncurkan pada kuartal pertama 2025.
Tim juga menekankan pentingnya bagi Pioneers untuk mendorong jaringan mereka agar menyelesaikan proses migrasi yang sama.
Untuk para merchant, fokus utama adalah pada integrasi. Tim Inti Pi mendorong bisnis untuk menjelajahi dan menerapkan metode untuk menerima Pi sebagai bentuk pembayaran. Pi coin dapat digunakan di pasar fisik maupun digital.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau pilih Pintu Login Web jika sudah memiliki akun.
*Disclaimer
Sebagai catatan, per penulisan artikel ini, belum ada regulasi yang jelas mengenai Pi Network di Indonesia. Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.