Jakarta, Pintu News – Pada 20 Januari 2025, harga Bitcoin (BTC) mencapai rekor tertinggi baru, melampaui $109.000 yang setara dengan Rp1.785.000.000.

Lonjakan ini terjadi hanya beberapa jam menjelang pelantikan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47.
Kenaikan tersebut dipicu oleh beberapa faktor yang saling berhubungan, mulai dari spekulasi tentang kebijakan pro-crypto yang akan diterapkan oleh Trump hingga perkembangan positif terkait investasi dalam produk-produk Bitcoin, seperti ETF.
Simak analisa lengkap mengenai kenaikan harga Bitcoin hari ini per 20 Januari 2025!
Dilansir dari Cointelegraph, salah satu alasan utama lonjakan harga Bitcoin (BTC) adalah kedekatannya dengan pelantikan Donald Trump. Sebagai Presiden, Trump dijadwalkan akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong adopsi cryptocurrency di Amerika Serikat.
Sebelumnya, Trump telah menyatakan niatnya untuk memasukkan Bitcoin ke dalam Cadangan Strategis AS, sebuah langkah yang telah memicu spekulasi luas di pasar crypto.

Menurut data dari Polymarket, ada sekitar 58-60% kemungkinan bahwa proposal Trump untuk menciptakan cadangan Bitcoin di hari-hari pertama kepresidenannya akan terwujud.
Baca juga: Charles Hoskinson: “Donald Trump Miliki 78,5% Kekayaannya dalam Cryptocurrency”
Jika benar, ini bisa menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah AS akan mendukung adopsi Bitcoin (BTC) sebagai bagian dari kebijakan ekonomi jangka panjang mereka.
Selain itu, Trump juga berencana untuk membentuk dewan penasihat crypto yang akan melibatkan pemangku kepentingan industri guna merancang regulasi yang lebih ramah terhadap cryptocurrency.

Selain kebijakan Trump yang berpotensi membawa angin segar, lonjakan harga Bitcoin juga dipicu oleh perkembangan positif terkait ETF Bitcoin di AS.
Menurut data dari Farside Investors, produk ETF Bitcoin di AS mengalami inflow besar-besaran, dengan tambahan $2,35 miliar (sekitar Rp38,4 triliun) dalam waktu hanya tiga hari. Ini membuat total aset yang dikelola oleh ETF Bitcoin di AS mencapai $38,16 miliar (sekitar Rp624 triliun).
Dengan semakin banyaknya institusi yang berinvestasi melalui ETF, Bitcoin (BTC) mendapat legitimasi lebih di kalangan investor besar. ETF memungkinkan investor untuk mendapatkan eksposur ke Bitcoin tanpa harus membeli dan menyimpan aset digital secara langsung. Hal ini memperkuat posisi Bitcoin sebagai pilihan investasi jangka panjang yang semakin diterima oleh pasar global.
Baca juga: Prediksi Analis Messari: “Ripple (XRP) Bisa Lampaui Marketcap Ethereum (ETH)”

Melihat pergerakan harga Bitcoin dalam grafik mingguan, terdapat pola segitiga simetris yang mengindikasikan potensi kenaikan lebih lanjut.
Pola ini sering dianggap sebagai pola kelanjutan tren bullish. Jika harga Bitcoin berhasil menembus batas atas pola segitiga ini, Bitcoin (BTC) diperkirakan akan mencapai harga sekitar $128.000 (sekitar Rp2.094.000.000) pada bulan Maret 2025, menurut analisis teknikal dari Cointelegraph.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.