6 Warga Negara Tiongkok Ditangkap Terkait Pencurian Tether Senilai $690.000!

Updated
January 21, 2025

Jakarta, Pintu News – Kepolisian Korea Selatan menangkap enam warga negara Tiongkok atas dugaan pencurian Tether (USDT) senilai Rp11,2 miliar dalam transaksi cryptocurrency yang berlangsung di sebuah hotel di Jeju pada 16 Januari 2025.

Kasus ini bermula ketika seorang pedagang cryptocurrency, sebut saja “A”, dilaporkan diserang oleh kelompok tersebut selama proses transaksi stablecoin berlangsung.

Menurut laporan Kepolisian Jeju, para tersangka mencuri uang tunai sebesar 1 miliar won Korea yang disiapkan untuk transaksi. Insiden ini terjadi ketika para tersangka menuduh korban “menghilangkan stablecoin Tether” selama pertukaran berlangsung.

Polisi berhasil menangkap dua tersangka di lokasi kejadian, sementara tiga lainnya ditahan di Bandara Internasional Jeju dan satu orang ditangkap di lokasi penukaran uang lain.

Simak berita lengkapnya berikut ini!

Modus Operandi dan Bantahan Tersangka

pelaku hacker kripto genesis
Generated by Ai

Menurut Crypto.news, meskipun ditahan, semua tersangka membantah tuduhan tersebut. Mereka mengklaim awalnya berencana menukar won Korea dengan mata uang Tiongkok secara langsung, tetapi kemudian disarankan untuk menggunakan cryptocurrency.

Polisi menduga bahwa kelompok tersebut memang berniat menggunakan Tether sejak awal dan memindahkan stablecoin dari dompet korban sebelum melakukan serangan untuk mencuri dana.

Dari enam tersangka, polisi telah berhasil menyita uang tunai sebesar 369 juta won (Rp6 miliar) dan sedang melacak sisa dana yang hilang. Meski demikian, proses penyelidikan masih berlangsung, dengan fokus pada motif sebenarnya dari insiden ini.

Baca juga: 4 Token Unlock Minggu Ini (20 Januari – 25 Januari 2025)

Peningkatan Regulasi Cryptocurrency di Korea Selatan

Di tengah kasus ini, otoritas keuangan Korea Selatan, yaitu Financial Services Commission (FSC), meluncurkan fase kedua regulasi cryptocurrency untuk memperkuat perlindungan konsumen.

Wakil Ketua FSC, Kim So-young, menyatakan bahwa langkah ini diambil karena pasar cryptocurrency global menghadapi perubahan cepat dengan tantangan dan peluang yang bercampur.

Fase kedua regulasi ini akan mencakup pengaturan yang lebih ketat terhadap stablecoin, bursa crypto, dan prosedur masuk bisnis terkait cryptocurrency. Meskipun detail lebih lanjut belum diungkapkan, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah Korea Selatan untuk menciptakan ekosistem cryptocurrency yang lebih aman dan transparan.

Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.

Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Share

Latest News

See All News ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8