Jakarta, Pintu News – Senator Cynthia Lummis telah ditunjuk sebagai ketua Subkomite Aset Digital di bawah Komite Perbankan Senat Amerika Serikat. Penunjukan ini menandai langkah signifikan dalam upaya legislatif terkait cryptocurrency di tingkat federal.
Subkomite Aset Digital dibentuk sebagai bagian dari Komite Perbankan Senat untuk menangani isu-isu yang berkaitan dengan aset digital dan teknologi blockchain. Senator Lummis, yang mewakili negara bagian Wyoming, dikenal sebagai pendukung kuat integrasi cryptocurrency ke dalam sistem keuangan AS. Penunjukan beliau diharapkan dapat mempercepat pembentukan kerangka regulasi yang komprehensif untuk aset digital.
Baca Juga: Ripple (XRP) dan Inovasi Remittix (RTX): Apa yang Menanti di 2025? Potensi Kenaikan dan Tantangan

Sebagai ketua subkomite, Senator Lummis berkomitmen untuk mendorong legislasi yang mendukung inovasi di sektor aset digital sambil memastikan perlindungan konsumen. Beliau menekankan pentingnya kerangka hukum yang jelas untuk memberikan kepastian bagi pelaku industri dan investor. Selain itu, Lummis telah mengusulkan pembentukan cadangan strategis Bitcoin oleh pemerintah AS sebagai langkah untuk memperkuat posisi dolar di pasar global.
Meskipun ada dukungan yang signifikan, pembentukan kerangka regulasi untuk aset digital menghadapi tantangan, termasuk perdebatan mengenai klasifikasi aset digital dan yurisdiksi lembaga pengawas. Namun, dengan kepemimpinan Senator Lummis, diharapkan akan tercipta dialog konstruktif antara pembuat kebijakan, regulator, dan pemangku kepentingan industri untuk mencapai keseimbangan antara inovasi dan keamanan.
Penunjukan Senator Cynthia Lummis sebagai ketua Subkomite Aset Digital mencerminkan komitmen pemerintah AS untuk mengakomodasi pertumbuhan dan inovasi di sektor cryptocurrency. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan kerangka regulasi yang mendukung perkembangan industri sambil memastikan stabilitas dan keamanan sistem keuangan.
Baca Juga: Donald Trump Tegaskan Komitmen Menjadikan AS sebagai Pusat Kripto Dunia
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau pilih Pintu Login Web jika sudah memiliki akun.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.