Jakarta, Pintu News – Dua bursa cryptocurrency terkemuka, OKX dan Crypto.com, telah mengamankan lisensi penuh di bawah regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) yang diterapkan Uni Eropa. Dengan lisensi ini, kedua platform kini dapat menawarkan layanan kripto yang diatur kepada warga negara di seluruh kawasan Uni Eropa (UE).
Simak berita lengkapnya berikut ini!

Pada 27 Januari 2025, OKX dan Crypto.com mengumumkan keberhasilan mereka mendapatkan lisensi penuh MiCA melalui otoritas keuangan Malta, Malta Financial Services Authority (MFSA).
Dengan regulasi MiCA, UE menyediakan kerangka hukum terpadu untuk bisnis kripto yang beroperasi di kawasan tersebut, memperkuat transparansi dan keamanan bagi pengguna.
Salah satu fitur utama regulasi ini adalah passporting, yang memungkinkan bisnis kripto yang sudah terdaftar di satu negara anggota UE untuk memperluas layanan ke negara-negara lain di Wilayah Ekonomi Eropa (EEA). Ini menyederhanakan akses terhadap layanan kripto di kawasan, memperluas cakupan pasar potensial hingga lebih dari 400 juta pengguna.
Baca juga: Fitur Baru Pi Network (PI): Verifikasi Email untuk Pemulihan Akun
Melalui lisensi MiCA, OKX berencana menawarkan layanan seperti over-the-counter (OTC), perdagangan spot, dan bot trading untuk token kripto di kawasan EEA. Untuk mendukung pengguna lokal, platform ini akan menghadirkan tampilan antarmuka aplikasi dan situs web yang disesuaikan dengan bahasa setempat.
Sementara itu, dilansir dari Cointelegraph, Crypto.com menyatakan akan menyediakan berbagai layanan kripto bagi komunitas pengguna di wilayah yang sama. Menurut Eric Anziani, Presiden dan COO Crypto.com, regulasi MiCA memberikan mereka peluang untuk menyederhanakan operasi lintas batas sekaligus memastikan kepatuhan penuh terhadap aturan yang berlaku.
Baca juga: Countdown Mainnet Pi Network (PI) Dimulai: Ini yang Perlu Diketahui Investor!
CEO OKX Europe, Erald Ghoos, menekankan bahwa regulasi MiCA menciptakan landasan kuat untuk pertumbuhan industri kripto di Eropa. Ia menyebutkan bahwa benua ini memiliki potensi besar untuk menjadi pusat utama aset digital dan blockchain di dunia.
Ghoos juga memuji fitur passporting regulasi MiCA, yang memungkinkan ekspansi layanan ke lebih dari 30 pasar EEA dengan mudah. Ia melihat langkah ini sebagai peluang besar untuk menjangkau ratusan juta pelanggan potensial.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.