Bitpanda Raih Lisensi MiCA di Jerman, Siap Operasi di Seluruh Uni Eropa!

Updated
January 28, 2025

Jakarta, Pintu News – Platform fintech asal Austria, Bitpanda, menjadi perusahaan cryptocurrency terbaru yang mendapatkan lisensi di bawah regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) Uni Eropa.

Lisensi ini dikeluarkan oleh Otoritas Pengawas Keuangan Federal Jerman (BaFin) pada 23 Januari 2025, memungkinkan Bitpanda untuk beroperasi di 27 negara anggota Uni Eropa di bawah kerangka regulasi yang terpadu.

Simak berita lengkapnya di sini!

Lisensi MiCA: Langkah Strategis Bitpanda

Menurut Cointelegraph, dengan lisensi MiCA ini, Bitpanda menjadi penyedia layanan aset kripto (CASP) kedua yang memperoleh persetujuan dari BaFin sejak regulasi ini mulai berlaku penuh pada 30 Desember 2024. Lisensi ini langsung efektif, memberikan Bitpanda keunggulan kompetitif untuk memperluas jangkauannya di pasar Eropa.

Langkah ini menunjukkan komitmen Bitpanda untuk mematuhi regulasi Uni Eropa yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan keamanan dalam industri cryptocurrency. CEO dan salah satu pendiri Bitpanda, Eric Demuth, menyebut regulasi MiCA sebagai tonggak penting yang dapat membawa dampak positif pada adopsi kripto di Eropa.

Baca juga: Perintah Eksekutif Trump Dorong Aliran Dana $1,9 Miliar ke Produk Investasi Crypto ETP!

Pentingnya Penegakan Regulasi yang Konsisten

regulasi mica crypto
Sumber: Boxmining

Meski demikian, Demuth menekankan bahwa efektivitas regulasi MiCA akan sangat bergantung pada konsistensi dan ketegasan penegakan aturan oleh Uni Eropa.

Ia memperingatkan bahwa penyedia layanan aset kripto asing yang tidak mematuhi regulasi dapat menciptakan ketidakseimbangan kompetitif bagi perusahaan yang telah memenuhi aturan dengan serius.

“Tanpa penegakan yang konsisten dan tegas, regulasi ini berisiko menjadi tidak efektif,” ujar Demuth. Ia juga menyoroti perlunya Uni Eropa belajar dari pendekatan Amerika Serikat yang dengan cepat memposisikan dirinya sebagai pusat global untuk industri kripto.

Baca juga: Polandia Geser El Salvador sebagai Pusat ATM Bitcoin Terbesar Ke-5 di Dunia!

Eropa vs Amerika Serikat: Perlombaan Regulasi Crypto

Menurut Demuth, kecepatan dan determinasi Amerika Serikat dalam membangun ekosistem kripto global telah menciptakan standar baru yang sulit disaingi. AS mengadopsi pendekatan regulasi lintas batas, dengan menganggap semua perusahaan yang memiliki pelanggan di Amerika sebagai subjek regulasi mereka.

Demuth mengusulkan agar Uni Eropa lebih percaya diri dalam memberlakukan pendekatan serupa untuk tetap kompetitif di sektor kripto global. “Regulasi memang tidak mempercepat pertumbuhan, tetapi harus menciptakan ekosistem yang adil dan aman,” tambahnya.

Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.

Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Share

Latest News

See All News ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8