Jakarta, Pintu News – Platform media sosial X (sebelumnya Twitter) resmi menggandeng Visa sebagai mitra utama untuk layanan X Money, dompet digital yang akan segera diluncurkan.
CEO X, Linda Yaccarino, menyebut kemitraan ini sebagai “tonggak sejarah baru bagi Everything App”. Ia menegaskan bahwa Visa akan menjadi mitra pertama untuk akun X Money, yang dijadwalkan rilis pada akhir 2025.
Dengan dukungan Visa Direct, pengguna X Money akan dapat memuat saldo secara real-time, menghubungkan akun ke kartu debit, dan melakukan transfer ke rekening bank dengan cepat dan mudah.
Simak berita lengkapnya berikut ini!
Dilansir dari Crypto Potato, X Money dirancang untuk menyaingi layanan pembayaran digital besar seperti Venmo, Cash App, dan Zelle. Menurut laporan CNBC, dompet digital ini juga akan memungkinkan kreator di X untuk menyimpan pendapatan mereka langsung di platform, tanpa harus mentransfer ke bank.
Visa telah mengonfirmasi bahwa pengguna X Money di AS dapat melakukan pendanaan dan transfer secara real-time menggunakan kartu debit mereka. Layanan ini diharapkan akan memudahkan transaksi di ekosistem X, termasuk pembayaran antar pengguna.
Baca juga: Pi Network Keluarkan Peringatan Penting, Mainnet Ditunda Lagi atau Sekadar Masalah KYC?
Sejak Elon Musk mengambil alih X (Twitter), banyak spekulasi beredar bahwa ia akan mengintegrasikan Dogecoin (DOGE) sebagai metode pembayaran. Namun, dalam pengumuman terbaru, tidak ada penyebutan mengenai crypto atau blockchain dalam layanan X Money.
Podcaster Lex Fridman menanggapi berita ini dengan antusias:
“Saya tidak sabar menunggu ini! Pembayaran, perbankan, dan lainnya masih butuh banyak inovasi. Mengintegrasikan crypto akan menjadi langkah luar biasa.”
Meskipun crypto belum diumumkan sebagai bagian dari X Money, Musk sebelumnya pernah menyatakan bahwa X bisa menjadi lembaga keuangan terbesar di dunia. Ini membuka peluang bagi inovasi lebih lanjut, termasuk kemungkinan adopsi crypto di masa depan.
Baca juga: Ikuti Jejak MicroStrategy, Nuvve Rencanakan Alokasi Perbendaharaan 30% ke Bitcoin!
Peluncuran X Money menghadapi tantangan besar dalam hal regulasi. Di AS, mendapatkan lisensi sebagai penyedia layanan keuangan bukanlah hal mudah.
X telah bekerja keras selama satu tahun terakhir untuk mengamankan lisensi ini dan saat ini telah mendapatkan persetujuan di 41 negara bagian serta terdaftar di Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN).
Namun, laporan menyebutkan bahwa X Money kemungkinan tidak akan tersedia di semua negara bagian saat diluncurkan. Dengan 55 juta pengguna aktif di AS, keterbatasan ini bisa menjadi hambatan awal bagi ekspansi X Money.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.