Jakarta, Pintu News – Pi Network baru saja mengumumkan perpanjangan batas waktu verifikasi Know Your Customer (KYC) dan migrasi Mainnet hingga 28 Februari 2025.
Keputusan ini memberikan kesempatan tambahan bagi para pengguna, atau yang dikenal sebagai Pioneers, untuk mengamankan saldo Pi mereka sebelum jaringan terbuka (Open Network) diluncurkan pada kuartal pertama tahun 2025. Jika batas waktu ini terlewatkan, sebagian besar saldo Pi yang telah ditambang akan hangus.
Simak informasi lengkapnya pada berita berikut ini!

Menurut Website Pi Network, keputusan Pi Network untuk memperpanjang periode KYC ini didasarkan pada beberapa faktor utama. Salah satunya adalah meningkatkan tingkat partisipasi pengguna dalam verifikasi identitas dan migrasi ke Mainnet.
Dengan adanya perpanjangan ini, lebih banyak Pioneers memiliki kesempatan untuk menyelesaikan proses KYC mereka tanpa kehilangan saldo yang telah mereka kumpulkan.
Selain itu, tim inti Pi Network juga mempertimbangkan adanya kendala teknis yang dialami oleh beberapa pengguna. Beberapa Pioneers mengalami kesulitan dalam proses verifikasi, baik karena masalah dokumentasi maupun teknis. Perpanjangan ini diharapkan dapat memberikan waktu tambahan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Baca juga: Pi Network (PI) Siap Luncurkan Mainnet di Akhir Q1 2025, Bakal Jadi “Next Bitcoin”?

Bagi para Pioneers yang tidak menyelesaikan KYC dan migrasi ke Mainnet sebelum batas waktu 28 Februari 2025, hanya saldo Pi yang ditambang dalam enam bulan terakhir sebelum migrasi yang akan tetap bisa dipertahankan. Saldo yang lebih lama dari itu akan dihapus, sehingga pengguna bisa kehilangan sebagian besar aset Pi mereka.
Pi Network menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan ekosistem serta memastikan bahwa hanya pengguna yang telah diverifikasi yang dapat berpartisipasi dalam jaringan. Dengan cara ini, jaringan akan lebih kuat dan terhindar dari ancaman akun palsu atau bot yang dapat merusak stabilitas ekosistem cryptocurrency ini.
Baca juga: Token $PiDOG dari Pi Network Resmi Listing di MEXC Exchange, Gimana Prospek Kedepannya?
Bagi Pioneers yang belum menyelesaikan KYC dan migrasi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses aplikasi Pi Network dan membuka daftar periksa (Mainnet Checklist). Di sana, pengguna dapat melihat status KYC mereka serta langkah-langkah yang harus diselesaikan untuk melakukan migrasi.
Pi Network juga menegaskan bahwa ini mungkin menjadi perpanjangan terakhir. Oleh karena itu, sangat penting bagi semua pengguna untuk segera mengambil tindakan sebelum batas waktu berakhir. Jika melewatkan kesempatan ini, sebagian besar saldo Pi yang telah ditambang bisa hilang secara permanen.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.