Pi Network Update (31/1/25): 1000 Pi Network Berapa Rupiah?

Updated
January 31, 2025

Jakarta, Pintu News –  Di akhir Januari 2025, harga Pi Network (PI) masih menjadi sorotan, dengan nilai tukar token PI yang dispekulasikan berada di level $44.97 atau setara dengan Rp733.055.

Pertanyaan yang sering muncul di kalangan pengguna adalah: Berapa nilai 1.000 Pi Network dalam rupiah? Dengan ekosistem Pi yang terus berkembang dan status mainnet yang masih dinantikan, artikel ini akan membahas perkembangan terbaru seputar Pi Network.

Harga Pi Network (PI) Naik 1,5% ke $44.97, Sempat Sentuh $50

Sumber: CoinGecko

Harga Pi Network (PI) mengalami kenaikan 1,5% dalam 24 jam terakhir (31/1/25), diperdagangkan di level $44.97 atau setara dengan Rp733.055 setelah sempat mencapai titik tertinggi harian $50.59.

Baca juga: Peluncuran Mainnet Pi Network Semakin Dekat, Komunitas Pi Network India, Indonesia, hingga Tiongkok Meledak!

Rentang harga dalam sehari terakhir menunjukkan pergerakan antara $42.47 – $50.59, mencerminkan volatilitas yang cukup tinggi. Volume perdagangan Pi Network dalam 24 jam terakhir tercatat sebesar $247.854, menunjukkan aktivitas pasar yang cukup stabil.

Lalu, 1000 Pi Network jadi berapa rupiah saat ini? Dengan nilai yang tertera di laman CoinGecko per 31 Januari 2025 ($44.97), maka 1000 Pi Network setara dengan Rp733.055.000.

Namun, perlu diperhatikan bahwa mainnet resmi Pi Network belum diluncurkan, dan harga yang ditampilkan di beberapa bursa merupakan IOU (I Owe You), yang mungkin tidak dapat ditransfer atau diperdagangkan di semua platform.

Meskipun mengalami kenaikan, investor disarankan untuk melakukan riset mendalam (DYOR) sebelum berinvestasi, mengingat status Pi Network yang masih dalam tahap pengembangan.

Pi Network Perpanjang Batas Waktu KYC dan Migrasi Mainnet hingga 28 Februari 2025

Melalui sebuah postingan X pada 31 Januari 2025, Pi Network resmi memperpanjang batas waktu Grace Period untuk proses KYC (Know Your Customer) dan migrasi ke Mainnet hingga 28 Februari 2025.

Perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan lebih banyak waktu bagi Pioneers agar dapat mengamankan koin Pi mereka dan menyelesaikan langkah-langkah verifikasi yang diperlukan.

Baca juga: Harga Dogecoin Menurun Hari Ini (31/1/25): Mungkinkah DOGE Menuju ke $42?

Pi Network juga menegaskan bahwa perpanjangan ini tidak berdampak pada jadwal peluncuran Open Network, yang masih sesuai rencana untuk Q1 2025. Dengan kata lain, perubahan ini hanya berlaku untuk proses KYC dan migrasi, tanpa memengaruhi waktu peluncuran resmi.

Berdasarkan pengumuman tersebut, Pioneers yang tidak menyelesaikan KYC dan migrasi sebelum 28 Februari 2025 akan kehilangan koin Pi mereka secara permanen. Oleh karena itu, pengguna disarankan untuk segera menyelesaikan verifikasi sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.

Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau pilih Pintu Login Web jika sudah memiliki akun.


*Disclaimer

Sebagai catatan, per penulisan artikel ini, belum ada regulasi yang jelas mengenai Pi Network di Indonesia. Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Share

Latest News

See All News ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8