Pi Network Update (7/2/24): 1000 Pi Network Berapa Rupiah?

Updated
February 7, 2025

Jakarta, Pintu News – Di minggu pertama bulan Februari 2025, harga Pi Network (PI) masih menjadi sorotan, dengan nilai tukar token PI yang dispekulasikan berada di level $39.24 atau setara dengan Rp641.016.

Pertanyaan yang sering muncul di kalangan pengguna adalah: Berapa nilai 1.000 Pi Network dalam rupiah? Dengan ekosistem Pi yang terus berkembang dan status mainnet yang masih dinantikan, artikel ini akan membahas perkembangan terbaru seputar Pi Network.

Harga Pi Network Turun 1,9% dalam Waktu 24 Jam

Sumber: CoinGecko

Saat ini, harga Pi Network (PI) berada di $39.24 (Rp641.016), mengalami penurunan sebesar 1,9% dalam 24 jam terakhir. Volume perdagangan harian tercatat sebesar $261.259 (Rp4,27 miliar), dengan rentang harga dalam 24 jam terakhir antara $39.11 hingga $41.36.

Baca juga: Update Hamster Kombat Mini Games per 7 Februari 2025, Harga HMSTR Terjun Bebas 8%!

Lalu, 1000 Pi Network jadi berapa rupiah saat ini? Dengan nilai yang tertera di laman CoinGecko per 7 Februari 2025 ($39.24), maka 1000 Pi Network setara dengan Rp641.016.000.

Meskipun harga mengalami penurunan, pergerakan grafik menunjukkan beberapa lonjakan volatilitas dalam periode tersebut. Namun, penting untuk dicatat bahwa mainnet Pi Network belum resmi diluncurkan, dan harga yang ditampilkan di beberapa bursa merupakan IOU (I Owe You), yang mungkin tidak dapat diperdagangkan secara bebas antar-platform.

Oleh karena itu, investor disarankan untuk melakukan riset mandiri (DYOR) dan berhati-hati sebelum melakukan transaksi.

Pi Network Izinkan Banding untuk Ketidaksesuaian Nama di KYC

Pengguna Pi Network menghadapi kendala dalam proses verifikasi akun akibat ketidaksesuaian nama antara akun Pi Network mereka dan dokumen KYC. Sebelumnya, perbedaan ini secara otomatis menyebabkan penolakan verifikasi.

Baca juga: 5 Crypto yang Banyak Diminati Menurut Pergerakan Whale Kripto!

Kini, pengguna yang mengalami masalah ini dapat mengajukan banding untuk memperbaiki data mereka atau memperbarui nama akun Pi Network agar sesuai dengan identitas yang telah diverifikasi melalui KYC.

Namun, bagi pengguna yang memilih untuk mengubah nama akun Pi Network, akan ada pemotongan sebagian saldo Mobile Balance sebagai bentuk penalti.

Hanya pengguna yang telah mengajukan banding sekali dan ditolak yang dapat mengakses opsi ini. Pembaruan ini bertujuan untuk membantu mereka yang gagal verifikasi KYC akibat ketidaksesuaian data identitas.

Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.

Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau pilih Pintu Login Web jika sudah memiliki akun.


*Disclaimer

Sebagai catatan, per penulisan artikel ini, belum ada regulasi yang jelas mengenai Pi Network di Indonesia. Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Share

Latest News

See All News ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8