Jakarta, Pintu News – Cboe BZX Exchange baru saja mengajukan permohonan ke U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) untuk memperdagangkan opsi ETF Ethereum (ETH).
Langkah ini mencerminkan meningkatnya permintaan investor institusional terhadap produk investasi berbasis Ethereum, menyusul kesuksesan opsi ETF Bitcoin (BTC) yang diluncurkan pada akhir 2024.
CBOE mengajukan amendemen terhadap Aturan 19.3, yang saat ini mengizinkan perdagangan opsi pada saham dana yang terkait dengan berbagai kelas aset, termasuk komoditas seperti emas dan perak, serta ETF Bitcoin.
CBOE berargumen bahwa ETF Ethereum seharusnya mendapatkan perlakuan regulasi yang sama karena fungsinya mirip dengan ETF berbasis aset lainnya.
Dalam pengajuannya, CBOE secara eksplisit merujuk pada beberapa Ethereum ETF utama sebagai aset dasar yang mendukung perdagangan opsi ini, termasuk Bitwise Ethereum ETF, Grayscale Ethereum Trust, dan Grayscale Ethereum Mini Trust.
Jika disetujui, opsi ETF Ethereum akan menjadi instrumen baru bagi investor untuk melindungi portofolio, melakukan spekulasi, serta meningkatkan eksposur terhadap harga ETH.

Persetujuan perdagangan opsi ETF Ethereum diprediksi akan memberikan dampak besar pada pasar crypto, terutama dalam meningkatkan likuiditas dan mengurangi volatilitas harga ETH.
Pada peluncuran opsi ETF Bitcoin pada November 2024, produk ini langsung menarik hampir $2 miliar dalam eksposur nominal pada hari pertama.
Ethereum diperkirakan akan mengikuti pola yang sama. Namun, analis memperingatkan bahwa fase awal perdagangan opsi ETF Ethereum mungkin akan penuh dengan volatilitas, mirip dengan yang terjadi pada ETF Bitcoin sebelum akhirnya stabil.
Sebelum opsi ETF Ethereum disetujui, permintaan terhadap produk investasi berbasis Ethereum sudah menunjukkan peningkatan signifikan.
Baca juga: Kejutan Besar! Tether (USDT) Garap Proyek AI dan Siapkan SDK Open-Source untuk Crypto
Pada awal Februari 2025, volume perdagangan sembilan Ethereum ETF spot melonjak hingga $1,5 miliar (Rp24,5 triliun), melampaui rekor sebelumnya sebesar $1,22 miliar pada Desember 2024.
Lonjakan ini menandakan bahwa investor semakin tertarik pada produk keuangan berbasis Ethereum. Jika opsi ETF Ethereum disetujui oleh SEC, maka partisipasi pasar dapat meningkat lebih jauh, karena investor memiliki lebih banyak strategi lindung nilai dan spekulasi yang lebih canggih.

Meskipun CBOE telah mengajukan proposal ini, persetujuan masih berada di tangan SEC, yang selama ini mengambil pendekatan hati-hati terhadap produk keuangan berbasis crypto. Selain CBOE, bursa NYSE American juga telah mengajukan permohonan serupa.
Jika SEC menyetujui opsi ETF Ethereum, ini bisa menjadi langkah besar dalam adopsi Ethereum oleh institusi keuangan tradisional.
Keputusan SEC terhadap proposal ini berpotensi menjadi preseden bagi produk derivatif crypto lainnya di masa depan. Jika disetujui, Ethereum dapat semakin dipandang sebagai aset investasi arus utama, setara dengan emas dan saham teknologi.
Baca juga: Investor Elite Tiger21 Pegang Rp98 Triliun dalam Crypto! Bitcoin (BTC) Disebut “Emas Baru”
Secara keseluruhan, pengajuan opsi ETF Ethereum oleh CBOE menjadi sinyal kuat bahwa Ethereum semakin diterima dalam dunia keuangan tradisional. Jika SEC memberikan lampu hijau, ini bisa menjadi momentum besar bagi harga ETH, serta meningkatkan kepercayaan investor institusional terhadap cryptocurrency secara keseluruhan.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.