Pi Network Perkenalkan Pembaruan KYC: Atasi Masalah Verifikasi dengan Mudah!

Updated
February 7, 2025

Jakarta, Pintu News – Pi Network baru saja mengumumkan pembaruan penting dalam proses Know-Your-Customer (KYC) mereka. Kini, pengguna yang mengalami ketidaksesuaian nama atau kesalahan nomor telepon dapat mengajukan banding dan melakukan koreksi untuk memastikan verifikasi akun berjalan lancar.

Solusi untuk Ketidaksesuaian Nama

Sebelumnya, banyak pengguna menghadapi penolakan verifikasi akibat perbedaan antara nama di akun Pi Network dan dokumen KYC mereka.

Baca juga: Pi Network Update (7/2/24): 1000 Pi Network Berapa Rupiah?

Kini, Pi Network memungkinkan pengguna untuk mengajukan banding guna memperbaiki detail tersebut atau memperbarui nama akun agar sesuai dengan identitas yang terverifikasi.

Namun, perlu dicatat bahwa pengguna yang memilih untuk memperbarui nama akun mereka harus mengorbankan sebagian dari Saldo Mobile mereka sebagai penalti. Hanya pengguna yang telah mengajukan banding sekali dan ditolak yang dapat mengakses opsi ini.

Pembaruan ini bertujuan membantu mereka yang ditolak karena ketidaksesuaian identitas.

Koreksi Kesalahan Nomor Telepon

Masalah lain yang sering dihadapi adalah kesalahan pengetikan nomor telepon saat pendaftaran, yang mengakibatkan kesulitan akses dan kegagalan verifikasi.

Sumber: Pi Network

Pi Network kini memungkinkan pengguna untuk mengubah hingga dua digit dari nomor telepon yang terdaftar.

Batas dua digit ini diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan, seperti transfer akun yang tidak sah, penjualan, atau peretasan. Dengan pembaruan ini, pengguna dapat menghindari terkunci dari akun mereka akibat kesalahan kecil saat memasukkan nomor telepon.

Pertumbuhan Komunitas Pi Network

Meskipun mengalami beberapa penundaan dalam peluncuran mainnet dan token asli mereka, Pi Network tetap populer, terutama di Asia. Pada Desember 2024, aplikasi Pi Network telah melampaui 100 juta unduhan, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.

Baca juga: 3 Crypto yang Wajib Dijual Minggu Ini Menurut Laporan Tokenomist!

Di Korea Selatan, terdapat lebih dari 1,3 juta pengguna Pi Network, melebihi basis pengguna lokal Binance dan Coinbase. Negara lain seperti India, Vietnam, dan China juga menjadi pendukung kuat proyek ini.

Baru-baru ini, Pi News membagikan gambar dari acara besar di India, di mana pengguna berkumpul untuk membahas pembaruan Pi Network.

Secara keseluruhan, dengan pembaruan terbaru ini, Pi Network menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan pengalaman pengguna dan memastikan proses verifikasi yang lebih lancar.

Pengguna yang mengalami masalah verifikasi kini memiliki solusi yang lebih fleksibel untuk memastikan partisipasi mereka dalam ekosistem Pi Network.

Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.

Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau pilih Pintu Login Web jika sudah memiliki akun.


*Disclaimer

Sebagai catatan, per penulisan artikel ini, belum ada regulasi yang jelas mengenai Pi Network di Indonesia. Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Share

Latest News

See All News ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8