Jakarta, Pintu News – Per 13 Februari 2025, harga 1 Pi Network (PI) di pasar masih menjadi topik yang banyak dicari oleh para investor dan penggemar cryptocurrency. Meskipun Pi Network belum sepenuhnya terdaftar di bursa besar, antusiasme untuk melihat nilai Pi dalam mata uang fiat semakin tinggi.
Dengan kabar terbaru bahwa Pi Network akan segera terdaftar di OKX pada 20 Februari 2025, ini memberi harapan baru bagi komunitasnya yang selama ini menunggu kesempatan untuk melihat harga Pi secara resmi diperdagangkan.
Listing ini dapat membuka peluang bagi Pi untuk memasuki pasar crypto yang lebih luas, dan bagi investor, ini menjadi momentum penting untuk memantau perkembangan harga Pi setelah daftar di exchange besar.
Simak informasi lengkapnya di sini!

Pi Network (PI) kembali mengalami fluktuasi harga dalam 24 jam terakhir. Berdasarkan data terbaru dari CoinMarketCap (CMC) per Kamis, 13 Februari 2025, harga PI anjlok 24,30%. Saat ini, harga 1 PI berada di $60.60.
Lalu, harga 1 PI berapa rupiah? per 13 Februari 2025 kurs 1 USD menunjukkan di angka Rp16.368. Jadi, harga 1 PI = 60.60 x 16.350 = Rp992.070
Perlu dicatat, pengumuman pada grafik ini menegaskan bahwa jaringan utama (mainnet) Pi Network belum diluncurkan, dan harga yang tercantum pada beberapa bursa hanyalah untuk IOU (I Owe You), sehingga belum mencerminkan nilai aset sebenarnya.
Investor disarankan untuk melakukan riset mendalam (Do Your Own Research – DYOR) sebelum bertransaksi, mengingat risiko tinggi dan ketidakpastian dalam situasi ini.
Baca juga: Pi Network (PI) Siap Listing di OKX pada 20 Februari 2025, Ini Detailnya!
Dilansir dari CCN, OKX, salah satu bursa kripto terkemuka, telah mengumumkan akan menambahkan token PI ke dalam pasar spot trading mereka. Pengguna dapat mulai mendepositkan PI pada tanggal 12 Februari pukul 2:45 UTC, dan perdagangan spot akan dimulai pada tanggal 20 Februari pukul 8:00 UTC.
Menariknya, sebelum mainnet Pi Network diluncurkan, beberapa bursa telah menampilkan harga IoU untuk PI, yang telah melonjak hingga 80% dalam 24 jam terakhir.
Harga IoU untuk token Pi Network telah melonjak 112% dalam seminggu terakhir, dengan volume perdagangan 24 jam mencapai $770.718. Ini menunjukkan minat yang tinggi dari pasar meskipun ada kekhawatiran yang muncul dari beberapa trader.
Baca juga: 5 Crypto yang Naik Hari Ini (13/2/25): Altcoin Nomor 1 Melonjak hingga 61%!
Beberapa pengguna di platform perdagangan telah mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap potensi risiko dari keputusan OKX untuk melisting PI.
Seorang pengguna dengan nama @Asenup4 menyatakan keheranannya karena PI dilisting, yang menurutnya bisa menunjukkan pergeseran ke model yang lebih terpusat. Pi Network, yang memungkinkan penambangan kripto tanpa biaya signifikan melalui ponsel, dianggap oleh beberapa orang memiliki potensi menjadi skema piramida karena mekanisme rujukan pengguna yang digunakannya.
Selain itu, ada masalah yang dihadapi oleh trader asal China dalam menyelesaikan proses verifikasi KYC, yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam aktivitas blockchain Mainnet. Proses verifikasi ini telah mengalami beberapa penundaan, yang terakhir kali diundur dari 31 Desember 2024 menjadi 31 Januari.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.