Jakarta, Pintu News – Penggemar setia XRP (XRP) dan token lainnya tampaknya memiliki alasan untuk bersemangat seiring dengan langkah terbaru Elon Musk melalui Department of Government Efficiency (DOGE). Inisiatif ini tampaknya menargetkan U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) dengan tujuan mengungkap pemborosan dan penyalahgunaan.
Langkah ini diharapkan dapat mempengaruhi kasus hukum yang sedang berlangsung antara SEC dan Ripple, yang mana Ripple berhasil memenangkan putusan awal pada tahun 2024. Namun, dengan banding yang masih berlangsung, situasi ini belum sepenuhnya terselesaikan.
DOGE, yang dipimpin oleh Elon Musk, adalah agensi non-pemerintah sementara yang bertujuan untuk memangkas regulasi berlebih dan mengurangi pengeluaran yang tidak perlu. Agensi ini mengambil nama dari dogecoin (DOGE), sebuah proyek memecoin yang sering dipromosikan oleh Musk beberapa tahun terakhir.
Inisiatif ini telah memicu spekulasi di kalangan pemegang XRP yang berharap bahwa tekanan publik atau temuan dari inisiatif ini dapat mengungkap konflik kepentingan atau kesalahan dalam SEC.
Baca Juga: 2025: Tahun Emas Bitcoin, Prediksi CEO Bitwise Hunter Horsley
Pengumuman dari DOGE telah memicu spekulasi di kalangan investor XRP yang berharap bahwa inisiatif ini dapat melemahkan posisi SEC dalam kasus banding mereka terhadap Ripple. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan harga XRP jika ada perkembangan yang dianggap menguntungkan bagi token tersebut.
Meskipun harga XRP turun 1,4% dalam 24 jam terakhir, penurunan ini masih lebih baik dibandingkan dengan penurunan 2% pada bitcoin (BTC) dan 2,5% pada pasar yang lebih luas yang dilacak oleh indeks CoinDesk 20.

SEC dikenal memiliki sikap keras terhadap perusahaan kripto lokal dan penerbit token di bawah administrasi Biden, namun ini mulai bergeser sejak Donald Trump yang ramah kripto memegang jabatan pada 20 Januari.
Perubahan ini mungkin memberikan peluang baru bagi perusahaan kripto untuk bernapas lebih lega dan mungkin mengurangi beberapa tekanan regulasi yang sebelumnya sangat ketat. Perubahan kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pasar kripto secara keseluruhan.
Dengan DOGE yang kini mengambil peran aktif dalam mengaudit dan mungkin mereformasi SEC, masa depan XRP tampaknya akan dipenuhi dengan kemungkinan-kemungkinan baru. Jika DOGE berhasil mengungkap kekurangan dalam SEC, ini bisa menjadi titik balik bagi XRP dan token lain yang pernah menjadi sasaran SEC. Para investor dan pengamat pasar tentunya akan terus mengawasi perkembangan ini dengan penuh antusias.
Baca Juga: Peluang Emas Generasi Baru, Bitcoin di Tengah Kegelisahan Global (19/2/25)
Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh Pintu Crypto melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.