Jakarta, Pintu News – Ohio baru-baru ini telah memperkenalkan sebuah rancangan undang-undang yang bertujuan untuk melindungi pembayaran crypto dan hak aset digital.
Rancangan undang-undang ini, yang dikenal sebagai Ohio Blockchain Basics Act, dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap kegiatan seperti penyimpanan mandiri, penambangan, dan staking, serta menghapuskan kebutuhan lisensi transmisi uang untuk transaksi tertentu.
Inisiatif ini menandai langkah penting dalam integrasi teknologi blockchain dan aset digital dalam kerangka hukum negara bagian.

Rancangan undang-undang yang diperkenalkan oleh Perwakilan Steve Demetriou dan didukung oleh beberapa anggota legislatif lainnya, menetapkan bahwa pemerintah negara bagian dan lokal tidak dapat mengenakan pajak, biaya, atau tarif tambahan pada aset digital yang digunakan sebagai metode pembayaran. Ini berarti aset digital akan diperlakukan sama seperti transaksi fiat tradisional, di mana transaksi kripto masih akan dikenakan pajak standar seperti pajak negara dan pajak penjualan.
Dengan demikian, penggunaan Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan aset digital lainnya sebagai alat pembayaran akan mendapatkan perlindungan hukum yang sama dengan uang tunai atau kartu kredit.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong adopsi dan integrasi lebih luas dari teknologi blockchain dalam kegiatan ekonomi sehari-hari di Ohio.
Selain itu, rancangan undang-undang ini juga menjamin hak individu untuk menyimpan aset digital mereka sendiri menggunakan dompet keras atau dompet yang dihosting sendiri. Ini memastikan bahwa warga Ohio memiliki kebebasan untuk mengelola aset kripto mereka tanpa harus bergantung pada pihak ketiga.
Selain itu, undang-undang ini melindungi hak untuk berpartisipasi dalam staking dan penambangan crypto tanpa memerlukan lisensi transmisi uang, selama mereka mematuhi peraturan zonasi lokal. Langkah ini tidak hanya memperkuat keamanan aset digital tetapi juga mendorong inovasi dan partisipasi dalam ekonomi crypto.
Dengan demikian, Ohio menetapkan dirinya sebagai negara bagian yang mendukung kemajuan teknologi dan privasi digital.
Baca juga: 5 Airdrop Crypto Gratis yang Dinantikan Para Komunitas di Akhir Februari 2025!

Rancangan undang-undang juga mengizinkan penambangan kripto di area residensial, selama mematuhi peraturan lokal. Ini membuka peluang bagi individu untuk terlibat dalam penambangan dari kenyamanan rumah mereka, mendorong pertumbuhan industri crypto di tingkat lokal.
Selain itu, undang-undang ini meminta dana pensiun negara Ohio untuk menilai potensi risiko dan manfaat dari investasi dalam dana yang diperdagangkan di bursa crypto. Hasil evaluasi ini harus dilaporkan kepada Majelis Umum dalam waktu satu tahun, menunjukkan minat negara dalam menjelajahi investasi aset digital untuk portofolio institusional.
Hal ini menunjukkan komitmen Ohio untuk tidak hanya mengadopsi teknologi blockchain tetapi juga untuk memanfaatkannya dalam pengelolaan aset publik.
Secara keseluruhan, dengan diperkenalkannya Ohio Blockchain Basics Act, Ohio menunjukkan komitmennya terhadap inovasi dan adaptasi teknologi masa depan.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh Pintu Crypto melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.