Jakarta, Pintu News – Platform perdagangan cryptocurrency, Bybit, telah berhasil mendaftarkan diri dengan otoritas pemerintah India dan mengembalikan semua layanan bagi pengguna di negara tersebut, berdasarkan pengumuman yang dirilis pada 25 Februari 2025.
Proses pendaftaran ini mengikuti sanksi yang dijatuhkan oleh Unit Intelijen Keuangan India (FIU) pada 31 Januari 2025, yang mengenakan denda sebesar 9,27 crore rupee (sekitar $1,06 juta) kepada Bybit karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang (PMLA).
Sebelum denda dijatuhkan, Bybit telah menghentikan layanannya di India beberapa minggu sebelumnya karena adanya masalah kepatuhan dengan regulasi pemerintah India. Laporan terkait pelanggaran ini menyatakan bahwa Bybit terus memperluas layanan di pasar India tanpa mendapatkan pendaftaran wajib dari FIU-IND.
Ketidakpatuhan yang berkelanjutan ini menyebabkan FIU-IND memblokir situs web mereka untuk menghentikan operasi sesuai dengan Undang-Undang Teknologi Informasi India. Meskipun ada masalah kepatuhan, Bybit kini telah berhasil kembali beroperasi setelah mendaftarkan diri dengan pihak berwenang dan mengatasi kekhawatiran tersebut.
Baca Juga: Harga Solana (SOL) Tidak Cepat Bangkit? Ini Dia 3 Faktor yang Memengaruhi! (26/2/25)

Kembali beroperasinya Bybit di India datang setelah serangan siber besar yang dialami perusahaan. Pada 21 Februari 2025, empat hari sebelum mengembalikan layanannya, Bybit menjadi korban peretasan yang dilakukan oleh kelompok Lazarus yang berafiliasi dengan Korea Utara.
Serangan tersebut menyebabkan pencurian lebih dari $1,4 miliar dalam token Ether (ETH), menjadikannya sebagai pencurian cryptocurrency terbesar yang tercatat dalam sejarah. Insiden ini menyoroti kelemahan keamanan yang masih ada pada platform pertukaran terpusat, serta penggunaan eksploitasi yang semakin kreatif dalam dunia crypto.
Meskipun mengalami kerugian besar, dengan aset Bybit yang turun lebih dari $5,3 miliar setelah serangan tersebut dan sejumlah besar penarikan oleh pengguna, audit independen mengonfirmasi bahwa Bybit masih memiliki cadangan yang lebih besar daripada kewajibannya.
CEO Bybit, Ben Zhou, mengonfirmasi bahwa penarikan telah kembali berjalan dengan normal pada 22 Februari. Dalam pengumumannya, Zhou mengucapkan terima kasih kepada komunitas crypto yang memberikan dukungan besar setelah kejadian tersebut, menyebutkan bahwa mereka menerima bantuan dari berbagai pihak dalam waktu 24 jam setelah peristiwa itu terjadi.
Dengan langkah pemulihan yang sudah diambil dan pendaftaran resmi dengan otoritas India, Bybit tampaknya dapat mengatasi tantangan besar yang mereka hadapi, baik dari sisi regulasi maupun serangan siber. Perusahaan ini menunjukkan ketangguhan dengan melanjutkan operasional dan memperbaiki sistem keamanannya.
Ke depannya, Bybit kemungkinan akan lebih fokus untuk meningkatkan lapisan-lapisan perlindungan guna mencegah insiden serupa, sambil tetap beradaptasi dengan perubahan regulasi yang terjadi di berbagai negara.
Baca Juga: Pergerakan Bitcoin (BTC) di Tengah Penurunan Harga: Apa yang Dilakukan oleh Whale? (26/2/25)
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh Pintu Crypto melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.