Jakarta, Pintu News – Memecoin, yang sering dianggap sebagai mata uang kripto yang kurang serius, baru-baru ini mendapatkan pengakuan penting dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC). SEC telah menyatakan bahwa secara umum, memecoin tidak memenuhi kriteria sebagai sekuritas menurut hukum federal. Keputusan ini membuka berbagai implikasi bagi pasar kripto dan para investor.
Memecoin biasanya diilhami oleh meme internet, fenomena budaya, atau peristiwa terkini. SEC menegaskan bahwa memecoin tidak memiliki fungsi substansial selain dari hiburan, yang membuatnya berbeda dari investasi tradisional seperti saham atau obligasi. Nilai dari memecoin sangat bergantung pada permintaan pasar dan perilaku spekulatif para trader.
Karena memecoin tidak menghasilkan pendapatan atau memberikan hak atas keuntungan atau aset, SEC menyimpulkan bahwa transaksi yang melibatkan memecoin tidak termasuk dalam penawaran dan penjualan sekuritas. Ini berarti bahwa memecoin tidak terikat oleh regulasi yang sama yang mengatur sekuritas lainnya.

SEC menggunakan tes Howey untuk menentukan apakah suatu instrumen dapat diklasifikasikan sebagai sekuritas. Tes ini melihat apakah ada investasi dalam suatu usaha dengan ekspektasi keuntungan yang berasal dari usaha orang lain. Dalam kasus memecoin, pembeli tidak dianggap berinvestasi dalam suatu usaha karena tidak ada pengelolaan aktif yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan dari investasi tersebut.
Nilai memecoin muncul dari perdagangan spekulatif dan sentimen publik, bukan dari manajemen atau pengembangan oleh promotor. Oleh karena itu, SEC menegaskan bahwa memecoin tidak memenuhi kriteria sebagai kontrak investasi di bawah hukum federal, meskipun setiap penawaran memecoin yang menyimpang dari karakteristik ini akan tetap ditinjau secara khusus.
Meskipun memecoin tidak dianggap sebagai sekuritas, SEC menekankan bahwa kegiatan penipuan yang terkait dengan penjualan memecoin masih dapat dikejar di bawah hukum federal atau negara bagian lainnya. Ini berarti bahwa para pelaku pasar harus tetap waspada terhadap potensi penipuan dan memastikan bahwa mereka mematuhi semua hukum yang berlaku.
SEC akan terus memantau pasar memecoin dan siap untuk mengambil tindakan terhadap penawaran yang mencoba menghindari hukum sekuritas dengan menyamar sebagai memecoin. Ini menunjukkan komitmen regulator untuk melindungi investor dan integritas pasar keuangan.

Keputusan SEC ini mungkin memberikan kelegaan bagi pengembang dan trader memecoin, namun tetap penting untuk memahami bahwa pasar ini tetap berisiko tinggi dan sangat volatil. Investor disarankan untuk melakukan due diligence dan mempertimbangkan risiko sebelum terlibat dalam perdagangan memecoin.
Baca Juga: Tren Bitcoin (BTC) Belum Berakhir? CEO CryptoQuant Beri Analisis!
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh Pintu Crypto melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.