Besok Deadline KYC Pi Network, Apakah PI Akan Listing di Binance?

Updated
March 13, 2025

Jakarta, Pintu News – Pi Network, proyek penambangan kripto melalui ponsel, tengah diliputi kebingungan. Dengan mendekatnya batas waktu penting pada 14 Maret, pengguna dihadapkan pada ketidakpastian terkait potensi listing di Binance dan masalah verifikasi Know Your Customer (KYC) yang luas. Situasi ini menambah ketidakpastian di kalangan investor dan pengguna Pi Network.

Simak berita lengkapnya berikut ini!

Batas Waktu KYC Menimbulkan Kekacauan Migrasi

Tenggat waktu 14 Maret pukul 08:00 UTC semakin dekat, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna Pi Network. Mereka yang tidak lulus verifikasi KYC berisiko kehilangan sebagian besar koin PI yang telah ditambang, kecuali koin yang ditambang baru-baru ini.

Meskipun Tim Inti Pi telah menawarkan “periode grasi”, banyak pengguna mengeluhkan kesulitan untuk menyelesaikan proses verifikasi. Hal ini menciptakan kekacauan yang nyata di antara komunitas.

Kendala dalam proses KYC ini tidak hanya menimbulkan frustrasi tetapi juga menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan dan privasi data pengguna. Proses verifikasi yang terhambat ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh proyek-proyek kripto dalam memenuhi persyaratan regulasi sambil tetap mempertahankan basis pengguna yang aktif dan puas.

Baca juga: Tim Shiba Inu Yakinkan Holder: “SHIB Adalah Bitcoin Kami, Masa Depan Masih Cerah!”

Ketidakpastian Listing di Binance

Spekulasi tentang listing PI di Binance, bursa kripto terbesar, menambah ketidakpastian. Meskipun ada dukungan kuat dari pengguna Binance yang ditunjukkan melalui jajak pendapat pada bulan Februari, belum ada konfirmasi resmi tentang listing tersebut.

Harapan tinggi bahwa tanggal 14 Maret, yang juga merupakan hari jadi Pi Network, akan membawa kabar baik tentang listing di Binance. Namun, hingga saat ini, Binance belum memberikan pernyataan resmi mengenai hal ini.

Ketidakpastian ini tidak hanya mempengaruhi harga PI tetapi juga kepercayaan investor terhadap masa depan koin tersebut. Investor dan pengguna Pi Network tetap waspada dan menantikan pengumuman resmi yang dapat menentukan arah masa depan koin ini.

Baca juga: Prediksi Harga Dogecoin: Mampukah DOGE Sentuh All Time High Baru di 2025?

Kesimpulan

Dengan berbagai tantangan dan ketidakpastian yang dihadapi, masa depan Pi Network masih penuh tanda tanya. Investor dan pengguna diharapkan tetap waspada dan mengikuti perkembangan terkini. Keputusan terkait KYC dan potensi listing di Binance akan sangat menentukan arah dari nilai dan penerimaan PI di pasar global.

Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.

Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Share

Latest News

See All News ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8