Jakarta, Pintu News – Harga emas Antam 1 gram per 18 Maret 2025 kembali mengalami perubahan seiring dengan dinamika pasar global dan domestik. Investor dan kolektor emas terus memantau pergerakan harga untuk menentukan waktu terbaik dalam membeli atau menjual logam mulia ini. Apakah harga emas hari ini mengalami kenaikan atau justru turun? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Harga emas Antam 1 gram per 18 Maret 2025 tercatat berada di Rp1.745.000,00. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp4.000,00 dibandingkan harga sebelumnya. Tren harga emas dalam sepekan terakhir menunjukkan pergerakan yang cukup stabil dengan kecenderungan naik sejak 11 Maret 2025, ketika harga masih berada di kisaran Rp1.660.000,00.
Peningkatan ini mencerminkan kondisi pasar yang masih dipengaruhi oleh berbagai faktor global, termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, inflasi, serta kebijakan ekonomi dari bank sentral dunia. Secara historis, emas sering menjadi pilihan investasi yang aman saat terjadi ketidakpastian ekonomi, yang dapat mendorong permintaan dan harga naik.
Baca juga: Grafik Harga Emas Antam Hari Ini (18/3/25), Naik atau Turun?

Pada 18 Maret 2025, harga buyback emas Antam 1 gram tercatat berada di Rp1.594.000,00. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp4.000,00 dibandingkan harga sebelumnya. Grafik harga dalam sepekan terakhir menunjukkan tren yang meningkat secara bertahap sejak 11 Maret 2025, ketika harga buyback masih berada di kisaran Rp1.520.000,00.
Kenaikan harga buyback ini mencerminkan peningkatan nilai emas di pasar, yang dapat dipengaruhi oleh fluktuasi harga emas global, tingkat inflasi, serta kebijakan moneter internasional.
Baca juga: Update Harga Emas Antam per Gram 18 Maret 2025: Naik Rp4.000, Sentuh Rp1.745.000!
Harga buyback emas adalah harga yang ditetapkan oleh produsen atau penyedia emas, seperti Antam (Aneka Tambang), Pegadaian, atau toko emas tertentu, untuk membeli kembali emas dari konsumen. Dengan kata lain, harga buyback adalah nilai yang akan diterima oleh pemilik emas saat mereka menjual emasnya kembali ke penyedia layanan tersebut.
Jika kamu ingin menjual kembali emas Antam pada 18 Maret 2025, maka harga buyback yang berlaku adalah Rp1.594.000,00 per gram. Berikut adalah simulasi perhitungan buyback berdasarkan jumlah gram emas yang ingin dijual:
Perlu diingat bahwa harga buyback ini berlaku untuk emas dalam kondisi baik, dengan sertifikat resmi dari Antam. Jika emas yang dijual mengalami kerusakan atau kehilangan sertifikat, kemungkinan besar akan dikenakan potongan harga tertentu.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.