Jakarta, Pintu News – Ripple Labs baru saja mencapai kesepakatan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), menandai akhir dari pertarungan hukum selama empat tahun yang telah mempengaruhi nilai dan persepsi XRP di pasar cryptocurrency.
Kesepakatan ini tidak hanya mengakhiri ketidakpastian regulasi tetapi juga membuka peluang baru bagi XRP dalam dinamika pasar kripto global.
Simak analisa lengkap mengenai XRP Price Prediction hari ini pada artikel berikut ini!
Pada Desember 2020, SEC mengajukan gugatan terhadap Ripple Labs, menuduh perusahaan tersebut mengumpulkan lebih dari $1,3 miliar (sekitar Rp21,26 triliun) melalui penjualan XRP tanpa registrasi yang sesuai sebagai sekuritas.
Tuduhan ini menciptakan ketidakpastian signifikan di pasar cryptocurrency, menyebabkan volatilitas harga XRP dan menimbulkan pertanyaan tentang status hukum aset kripto lainnya.
Selama proses hukum, berbagai keputusan diambil, termasuk putusan pada Juli 2023 yang menyatakan bahwa penjualan XRP di bursa publik tidak memenuhi definisi sekuritas, sementara penjualan kepada investor institusional dianggap sebagai penawaran sekuritas yang melanggar hukum.
Baca juga: Harga 1000 DOGE (27/3/25): Setara dengan Harga 2 Gram Emas Antam?
Pada Maret 2025, Ripple Labs setuju untuk membayar denda sebesar $50 juta (sekitar Rp817,55 miliar) kepada SEC, jauh lebih rendah dari denda awal yang ditetapkan sebesar $125 juta (sekitar Rp2,04 triliun).
Sebagai bagian dari kesepakatan, SEC akan mengembalikan sisa dana yang sebelumnya disimpan dalam escrow kepada Ripple. Kesepakatan ini juga mencakup pencabutan banding oleh kedua belah pihak dan permintaan kepada hakim untuk mencabut perintah yang sebelumnya melarang Ripple menjual XRP kepada investor institusional tanpa registrasi yang sesuai.
Dengan demikian, kesepakatan ini mengakhiri salah satu kasus paling menonjol yang melibatkan regulasi aset kripto, memberikan kejelasan hukum yang telah lama ditunggu oleh komunitas cryptocurrency.
Baca juga: Harga 1 Pi Network (PI) di Indonesia Hari Ini (27/3/25)
Dilansir dari Coinpedia, setelah pengumuman kesepakatan, harga XRP mengalami kenaikan signifikan. Pada pertengahan Maret 2025, XRP diperdagangkan sekitar $2,46, mencatat peningkatan 1,66% dalam 24 jam terakhir.
Analis pasar melihat potensi kenaikan lebih lanjut, dengan beberapa memproyeksikan target harga konservatif di $15 dan target lebih optimis hingga $44.
Proyeksi ini didasarkan pada analisis pola harga historis dan level ekstensi Fibonacci, yang menunjukkan bahwa XRP dapat memasuki fase “price discovery” dan mencapai rekor tertinggi baru jika berhasil menembus level resistensi kunci.

Indikator teknikal menunjukkan bahwa XRP berada dalam fase konsolidasi, dengan Bollinger Bands mengindikasikan potensi breakout dalam waktu dekat. Relative Strength Index (RSI) berada di level netral, memberikan ruang bagi pergerakan harga ke atas jika tekanan beli meningkat.
Selain itu, penyelesaian kasus hukum ini diharapkan meningkatkan kepercayaan investor dan membuka jalan bagi adopsi institusional yang lebih luas terhadap XRP. Namun, penting bagi investor untuk tetap waspada terhadap volatilitas pasar dan mempertimbangkan faktor fundamental serta sentimen pasar dalam pengambilan keputusan investasi.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.