Jakarta, Pintu News – Pemerintah Hong Kong kembali menunjukkan komitmennya dalam mengatur pasar cryptocurrency secara ketat.
Melalui Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC), Hong Kong resmi merilis pedoman baru terkait layanan staking aset digital untuk platform perdagangan dan dana crypto yang berlisensi.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat keamanan investor dan menjadikan Hong Kong sebagai pusat aset digital global.
Namun di balik regulasi ini, muncul kekhawatiran bahwa akses terhadap layanan crypto yang menguntungkan bisa semakin terbatas bagi pengguna biasa.
Pedoman baru dari SFC bertujuan untuk meningkatkan keamanan dalam layanan staking cryptocurrency. Platform yang ingin menyediakan layanan ini harus memenuhi standar tinggi, seperti perlindungan aset yang di-stake, sistem untuk mencegah kesalahan layanan, serta transparansi menyeluruh terhadap risiko yang mungkin terjadi.
Baca juga: Grayscale Ajukan ETF Solana ke SEC, Sinyal Kuat Lonjakan Crypto Besar-besaran?
Selain itu, staking kini hanya boleh dilakukan melalui platform yang memiliki lisensi resmi atau lembaga yang telah disetujui SFC.
Bahkan dana yang telah diotorisasi SFC sekalipun kini hanya diperbolehkan melakukan staking dalam batas tertentu, demi mengendalikan risiko likuiditas dan menjaga kepentingan investor. Aturan ini dinilai sebagai langkah tegas untuk menghindari potensi kerugian besar akibat kegagalan layanan staking.
Regulasi staking ini merupakan bagian dari inisiatif ASPIRe yang digagas SFC. ASPIRe adalah akronim dari Access, Safeguards, Products, Infrastructure, and Relationships—kerangka kerja yang bertujuan memperluas akses pasar crypto sambil meningkatkan perlindungan bagi para pelaku pasar.
Dengan pedoman ini, SFC ingin mendorong pertumbuhan layanan crypto yang terintegrasi dengan regulasi yang kuat.
CEO SFC, Julia Leung, menyatakan bahwa ekspansi layanan crypto yang diatur secara resmi adalah kunci dalam membangun ekosistem aset digital Hong Kong.
Namun ia juga menekankan bahwa perlindungan investor harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan. Regulasi ini menunjukkan keseimbangan antara inovasi dan pengawasan ketat di sektor cryptocurrency.
Hong Kong jelas tidak ingin tertinggal dalam persaingan global di sektor crypto. Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah setempat mengumumkan serangkaian rencana untuk memperkuat posisinya sebagai pusat perdagangan aset digital.
Salah satunya adalah rencana penerapan lisensi baru untuk perdagangan over-the-counter (OTC) dan layanan kustodian crypto pada Februari 2025.
Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi pasar serta perlindungan bagi investor, yang selama ini menjadi titik lemah dalam ekosistem crypto global.
Jika strategi ini berhasil diterapkan secara konsisten, Hong Kong bisa menjadi role model regulasi cryptocurrency di tingkat internasional. Hal ini sekaligus memberi sinyal positif bagi perusahaan crypto besar untuk berekspansi ke wilayah tersebut.
Secara keseluruhan, meskipun regulasi baru ini menimbulkan pro dan kontra, satu hal yang jelas adalah keseriusan Hong Kong dalam menciptakan pasar cryptocurrency yang aman dan berkelanjutan.
Para pelaku industri perlu beradaptasi cepat agar bisa terus beroperasi dalam kerangka hukum yang baru. Bagi investor, meski akses mungkin jadi lebih terbatas, kepastian hukum dan keamanan investasi menjadi nilai tambah yang tak ternilai.
Masa depan crypto mungkin tidak lagi sebebas dulu, tapi bisa jadi jauh lebih aman.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh Pintu Crypto melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.