Pemerintah AS Rahasiakan Harta Crypto Triliunan Rupiah, Bitcoin Disimpan di “Digital Fort Knox”!

Updated
April 8, 2025

Jakarta, Pintu News – Pemerintah Amerika Serikat kini semakin serius dalam mengelola dan mengawasi aset crypto milik negara.

Melalui perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden Donald Trump pada 6 Maret 2025, seluruh lembaga federal diwajibkan melaporkan kepemilikan cryptocurrency mereka ke Menteri Keuangan, Scott Bessent.

Laporan tersebut harus dikumpulkan paling lambat 7 April 2025, namun hingga kini belum ada kepastian apakah data tersebut akan dibuka ke publik. Yang jelas, langkah ini menjadi bagian dari rencana besar Trump untuk membentuk cadangan aset digital nasional—termasuk Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan beberapa altcoin lainnya.

Strategic Bitcoin Reserve: ‘Benteng Digital’ Penyimpanan Bitcoin Pemerintah

Dalam perintah tersebut, Presiden Trump menginstruksikan pembentukan “Strategic Bitcoin Reserve,” sebuah inisiatif yang dijuluki sebagai “Digital Fort Knox.”

Baca juga: Bitcoin Price Update: Harga Bitcoin Memanjat ke $79.000 Hari Ini (8/4/25), Arthur Hayes Optimis Dominasi BTC akan Meningkat 70%!

Cadangan ini akan menyimpan Bitcoin hasil sitaan dari kasus perdata maupun pidana dan tidak akan dijual. Tujuannya adalah menjadikan Bitcoin sebagai penyimpan nilai jangka panjang untuk negara.

Selain Bitcoin, pemerintah juga membentuk “Digital Asset Stockpile” yang berfungsi sebagai cadangan aset digital yang bisa dijual atau dikelola aktif.

Menurut David Sacks, penasihat utama bidang AI dan crypto Gedung Putih, kebijakan ini akan memberi arah baru dalam tata kelola crypto milik negara. Dengan pengelolaan yang tepat, aset crypto ini dapat menjadi bagian dari strategi keuangan nasional yang lebih modern.

Berapa Banyak Crypto yang Dimiliki Pemerintah AS?

Berdasarkan data dari Arkham Intelligence, pemerintah AS saat ini diketahui menyimpan 198.012 Bitcoin, yang nilainya mencapai sekitar Rp271 triliun ($16 miliar).

Selain itu, pemerintah juga memiliki aset crypto lain seperti Ethereum (ETH), Wrapped Bitcoin (WBTC), Binance Coin (BNB), dan TRON (TRX), dengan nilai total altcoin mencapai sekitar Rp6,4 triliun ($380 juta).

Menariknya, sebelumnya pemerintah AS pernah memiliki sekitar 400.000 Bitcoin, tetapi sebagian besar dijual sebanyak 195.000 BTC hanya dengan hasil Rp6,2 triliun ($366 juta).

Jika aset tersebut disimpan hingga saat ini, nilainya bisa melonjak berlipat-lipat. Hal ini menjadi pelajaran penting soal manajemen jangka panjang aset cryptocurrency milik negara.

Altcoin Seperti XRP, SOL, dan ADA Juga Masuk Daftar Cadangan

Presiden Trump menyebut beberapa altcoin besar sebagai bagian dari cadangan crypto nasional.

Altcoin yang disebut meliputi Ripple (XRP), Solana (SOL), Cardano (ADA), serta Ethereum (ETH) yang dikenal sebagai aset digital dengan kapitalisasi pasar terbesar setelah Bitcoin. Pengakuan ini menunjukkan bahwa pemerintah AS tidak hanya fokus pada BTC, tapi juga mulai mengakui peran penting altcoin dalam ekosistem crypto global.

Namun, meskipun disebutkan dalam cadangan, belum ada konfirmasi bahwa altcoin tersebut telah dimiliki secara fisik oleh pemerintah. Sebagian besar masih bergantung pada hasil sitaan aset digital, yang kemudian dikelola oleh lembaga yang memiliki otoritas hukum.

Baca juga: Black Monday Crypto Dimulai? Lebih dari $1 Miliar Raib Akibat Crypto Liquidation Brutal Akhir Pekan!

Gejolak Politik AS Jadi Ancaman Baru Pasar Crypto Global

Pelaporan crypto ini dilakukan di tengah ketegangan pasar akibat kebijakan ekonomi Presiden Trump yang kontroversial. Kebijakan tarif impor terbaru—10% secara global, hingga 34% untuk China—mendorong kepanikan di pasar saham dan crypto.

Akibatnya, kapitalisasi pasar crypto global turun lebih dari 8% menjadi Rp42,4 kuadriliun ($ 2,5 triliun).

Harga Bitcoin (BTC) sendiri turun tajam dari lebih Rp1,59 miliar ($94.000) menjadi Rp1,32 miliar ($77.800). Penurunan ini menambah tekanan di tengah ketidakpastian makroekonomi yang makin membebani pasar crypto.

Secara keseluruhan, dengan akumulasi besar-besaran aset crypto oleh pemerintah AS, muncul pertanyaan besar: apakah ini pertanda bahwa negara adidaya tersebut tengah menyiapkan “senjata” ekonomi baru berbasis cryptocurrency?

Walaupun belum semua data dipublikasikan, langkah ini jelas menandakan era baru dalam pengelolaan aset negara yang tak lagi konvensional. Dunia crypto tak hanya menjadi ranah investor individu, tetapi kini juga menjadi alat strategis negara superpower.

Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh Pintu Crypto melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.

Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.


*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Share

Latest News

See All News ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8