Jakarta, Pintu News – Pembelian suara dalam pemilihan komite di Arbitrum baru-baru ini telah memicu kekhawatiran serius mengenai integritas model tata kelola organisasi otonom terdesentralisasi (DAO).
Insiden ini menyoroti potensi risiko yang dihadapi oleh pemegang token dan mengancam prinsip dasar keadilan dan transparansi dalam sistem keuangan terdesentralisasi.
Simak berita lengkapnya berikut ini!
Pada hari Selasa, 8 April, terungkap bahwa seorang individu menggunakan 5 Ethereum (ETH) untuk membeli sekitar 19,3 juta kekuatan suara Arbitrum (ARB). Ini menunjukkan bahwa dengan hanya mengeluarkan $10.000, seseorang dapat mempengaruhi keputusan yang melibatkan bobot tata kelola sebesar $6,5 juta.
Kejadian ini lebih mengkhawatirkan karena kekuatan suara yang dibeli tersebut lebih besar dari pada yang dimiliki oleh delegasi besar seperti L2Beat dan Wintermute. Platform seperti LobbyFi, yang digunakan dalam transaksi ini, memungkinkan pemegang token untuk memonetisasi kekuatan suara mereka dengan menyewakannya.
Dalam kasus ini, suara yang dibeli digunakan untuk mendukung kandidatur CupOJoseph dalam pemilihan komite Pengawasan dan Transparansi Arbitrum. Ironisnya, penggunaan pembelian suara untuk mempengaruhi pemilihan komite yang bertugas mengawasi transparansi menimbulkan pertanyaan serius tentang legitimasi dan keamanan tata kelola DAO.
Baca juga: 4 Altcoin Ini Mengalami Pemulihan Harga Pasca Market Crash di Awal April, Apa Faktornya?
Pada Juli 2024, DAO Compound hampir saja menyetujui suatu usulan yang memberikan $24 juta, atau 5% dari kasnya, kepada protokol luar. Protokol tersebut dikendalikan oleh salah satu pemegang COMP besar yang mendorong mosi tersebut. Usulan ini, yang berhasil setelah dua percobaan gagal sebelumnya, dianggap oleh anggota DAO lain sebagai serangan terhadap tata kelola.
Platform seperti LobbyFi menurunkan biaya serangan tata kelola secara signifikan. Pelaku jahat kini dapat mempengaruhi keputusan penting DAO dengan biaya yang jauh lebih rendah dari yang dibutuhkan sebelumnya. Ini memungkinkan mereka untuk memperkaya diri sendiri, dengan mengorbankan pemegang token dan DAO itu sendiri.
Baca juga: Libre Capital Adopsi Teknologi Chainlink untuk Proyek Dana Tokenisasi!
Insiden ini menyoroti kerentanan model tata kelola DAO yang menggunakan sistem satu-token-satu-suara. Model ini dapat dimanipulasi dengan mudah jika ada pihak yang memiliki dana cukup untuk membeli suara. Hal ini mengancam prinsip dasar dari apa yang seharusnya menjadi sistem keuangan yang adil dan terbuka.
Menurut Ignas dari Pink Brains, peran pengawasan membayar sekitar $7.500 per bulan selama 12 bulan. Ini menunjukkan bahwa pembelian suara tidak hanya didorong oleh ideologi, tetapi juga oleh insentif finansial. Kejadian ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya mengembangkan mekanisme yang lebih kuat untuk melindungi integritas tata kelola DAO.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh Pintu Crypto melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.