Jakarta, Pintu News – Setelah hampir empat tahun menghadapi proses hukum dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), Ripple Labs akhirnya menyepakati penyelesaian dengan otoritas tersebut. Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah penting yang membuka jalan bagi perkembangan lebih lanjut mata uang kripto mereka, XRP.
Dalam beberapa hari terakhir, nilai XRP menunjukkan momentum positif, menandakan adanya kepercayaan kembali dari investor. Keputusan ini diyakini dapat memengaruhi pasar crypto secara lebih luas, khususnya terkait dengan regulasi.

Ripple Labs dan SEC secara resmi telah sepakat untuk menunda proses banding dalam kasus hukum mereka. Berdasarkan dokumen pengadilan terbaru yang dibuka pada 16 April, hakim pengadilan banding Circuit Judge José A. Cabranes menyetujui permintaan untuk menghentikan sementara proses tersebut. Keputusan ini menjadi penanda de-eskalasi konflik hukum yang telah berlangsung sejak tahun 2020.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Ripple menyetujui pembayaran denda sebesar $50 juta atau sekitar Rp841 miliar. Pembayaran ini menjadi sinyal kuat bahwa perusahaan ingin segera menutup bab hukum yang selama ini menghambat ekspansi bisnis mereka. Dengan semakin berkurangnya ketidakpastian hukum, para analis melihat potensi pertumbuhan jangka panjang bagi XRP dalam ekosistem cryptocurrency.
Baca Juga: Volatilitas Pasar: Token Mantra Anjlok 90% dalam Sejam, Ini Penjelasannya
Setelah pengumuman penyelesaian, harga XRP mulai menunjukkan penguatan dan saat ini berada di kisaran $2,08 atau sekitar Rp34.985. Beberapa indikator teknikal mengarah pada kemungkinan kenaikan lebih lanjut. Saluran Donchian menunjukkan harga sedang berada dalam fase konsolidasi antara batas bawah $1,61 (Rp27.070) dan batas atas $2,25 (Rp37.345). Fase konsolidasi ini sering menjadi pendahulu pergerakan harga besar berikutnya.
Sinyal positif lainnya muncul dari indikator MACD (Moving Average Convergence Divergence), yang menunjukkan histogram hijau dan garis MACD yang menembus garis sinyal dari bawah. Pola ini biasanya menunjukkan momentum kenaikan harga dalam jangka pendek. Jika XRP dapat mempertahankan posisinya di atas titik tengah saluran Donchian ($1,93 atau Rp32.483), maka ada kemungkinan kuat harga akan menembus level resistance di $2,25 dan menuju target baru di $2,40 atau sekitar Rp40.368.
Penyelesaian antara Ripple dan SEC tidak hanya berdampak pada harga XRP saja, melainkan juga memberi sinyal positif bagi pasar crypto secara umum. Kasus ini sebelumnya menjadi simbol ketidakpastian regulasi terhadap cryptocurrency di Amerika Serikat. Dengan jeda hukum ini, investor institusional mulai menunjukkan minat kembali terhadap aset crypto, khususnya XRP, sebagai salah satu alat pembayaran lintas negara yang efisien.
Bagi Ripple, hal ini menjadi peluang untuk memperluas jaringan pembayaran globalnya tanpa dibayangi masalah hukum. Integrasi XRP ke dalam sistem pembayaran lintas batas bisa mendapat dorongan lebih besar, terutama dari lembaga keuangan yang sebelumnya menahan diri. Stabilitas harga juga berkontribusi pada meningkatnya adopsi teknologi blockchain Ripple dalam dunia finansial.
Meski tren saat ini cenderung positif, tetap ada risiko teknikal yang perlu diperhatikan investor. Jika harga XRP turun di bawah garis tengah saluran Donchian di $1,93, maka potensi penurunan ke level support di $1,61 bisa terjadi. Tekanan jual dapat muncul jika tidak ada pemicu fundamental tambahan yang mendorong permintaan.
Selain itu, meskipun banding dihentikan sementara, proses hukum belum benar-benar usai. SEC masih diharuskan memberikan pembaruan status dalam waktu 60 hari ke depan. Oleh karena itu, investor disarankan tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan dan terus mengikuti perkembangan regulasi yang dapat memengaruhi harga cryptocurrency seperti XRP.
Kesepakatan antara Ripple dan SEC membuka peluang baru bagi XRP dan pasar crypto secara umum. Meski belum sepenuhnya selesai, langkah ini menunjukkan arah yang lebih jelas dalam regulasi aset digital di Amerika Serikat. Dengan indikator teknikal yang menunjukkan momentum positif dan sentimen pasar yang mulai membaik, XRP berada pada posisi strategis untuk menghadapi fase pertumbuhan berikutnya.
Baca Juga: Apakah Kasus Ripple vs SEC Akan Segera Selesai? Simak Ulasan Ahli!
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh Pintu Crypto melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.