Jakarta, Pintu News – Oregon telah mengambil langkah besar dalam mendukung cryptocurrency dengan mengesahkan SB 167, yang mengakui aset digital sebagai jaminan. Langkah ini diharapkan akan membuka peluang baru dalam pasar keuangan dan meningkatkan adopsi cryptocurrency secara lebih luas.
Simak informasi lengkapnya di sini!
Dengan pengesahan SB 167, Oregon menjadi salah satu negara bagian AS pertama yang secara eksplisit mengklasifikasikan cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) sebagai jaminan.
Hal ini memberikan kejelasan hukum yang sangat dibutuhkan dan diharapkan akan menarik lebih banyak investasi institusional ke dalam pasar. Kejelasan ini juga memungkinkan perusahaan dan individu untuk menggunakan aset digital mereka sebagai jaminan dalam transaksi keuangan, yang sebelumnya mungkin dihindari karena ketidakpastian regulasi.
Selain itu, perubahan dalam Kode Komersial Seragam yang diakomodasi oleh SB 167 juga mencakup pengakuan terhadap catatan elektronik dan tanda tangan elektronik. Ini memfasilitasi lebih banyak transaksi hibrid yang menggabungkan elemen digital dan tradisional, memperluas cakupan dan kemudahan dalam melakukan bisnis digital.
Baca juga: Stripe Luncurkan Akun Stablecoin di Lebih dari 100 Negara, Simak Keunggulannya!

Pengakuan terhadap cryptocurrency sebagai jaminan oleh Oregon mungkin akan memicu negara bagian lain di AS untuk mengikuti langkah serupa. Ini dapat mempercepat adopsi cryptocurrency di berbagai sektor, tidak hanya dalam keuangan, tetapi juga dalam aspek lain seperti real estate dan layanan konsumen.
Dengan adanya kepastian hukum, perusahaan dapat lebih percaya diri dalam mengintegrasikan teknologi blockchain dalam operasi mereka. Pasar mungkin juga akan melihat peningkatan dalam volume perdagangan dan likuiditas sebagai hasil dari kepercayaan yang ditingkatkan ini.
Produk pinjaman yang didukung oleh cryptocurrency, yang sebelumnya mungkin terbatas dalam skala dan cakupan, kini dapat berkembang dengan lebih cepat, memberikan lebih banyak opsi bagi peminjam dan pemberi pinjaman.
Baca juga: Lonjakan Spektakuler EPT Sebelum Listing di Bithumb, Apa Rahasianya?
SB 167 tidak hanya menguntungkan bagi pasar cryptocurrency, tetapi juga bagi regulator yang berusaha untuk menyusun kebijakan yang lebih jelas dan konsisten. Dengan kerangka kerja yang lebih jelas, regulator dapat lebih efektif dalam mengatasi risiko yang terkait dengan aset digital dan memastikan bahwa kegiatan ekonomi yang melibatkan cryptocurrency berjalan dengan adil dan transparan.
Kehadiran undang-undang ini juga dapat menarik lebih banyak investor institusional yang sebelumnya mungkin ragu untuk terlibat dalam pasar cryptocurrency karena ketidakjelasan regulasi. Ini pada gilirannya dapat membawa lebih banyak modal ke dalam ekosistem cryptocurrency, mendukung inovasi dan pertumbuhan jangka panjang.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Telah hadir juga fitur Pintu Pro Futures, dimana kamu bisa beli bitcoin leverage, trading btc futures, eth futures hingga sol futures secara mudah dari desktop kamu!
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.