Jakarta, Pintu News – Dalam pernyataan mengejutkan yang disampaikan pada Hari Investor Tahunan JPMorgan pada 19 Mei 2025, CEO JPMorgan, Jamie Dimon, mengumumkan bahwa bank tersebut akan segera mengizinkan kliennya untuk membeli Bitcoin (BTC). Pernyataan ini datang dari sosok yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu kritikus paling vokal terhadap cryptocurrency.

Dimon menjelaskan bahwa JPMorgan akan memberikan akses kepada klien untuk membeli Bitcoin, namun tidak akan menyediakan layanan kustodian atau penitipan crypto tersebut. Alih-alih, Bitcoin akan ditampilkan dalam laporan rekening nasabah sebagai bentuk eksposur investasi, bukan sebagai aset yang dipegang langsung oleh bank.
Menurut laporan CNBC, JPMorgan berencana menawarkan akses terhadap produk exchange-traded funds (ETF) Bitcoin, mengikuti jejak beberapa pesaing utama seperti Morgan Stanley. Hingga kini, JPMorgan lebih berhati-hati dalam eksposur terhadap cryptocurrency, dengan fokus pada produk berbasis futures, bukan kepemilikan aset crypto langsung.
Baca Juga: XRP Futures Meluncur di CME: Awal Baru untuk Investasi Kripto!
Meskipun memberikan akses terhadap Bitcoin, Dimon tetap mempertahankan pandangan skeptisnya. Dalam pernyataan yang tegas, ia menyamakan posisinya dengan isu rokok: “Saya tidak berpikir Anda harus merokok, tapi saya membela hak Anda untuk merokok. Saya membela hak Anda untuk membeli Bitcoin.” Pernyataan ini mencerminkan sikap pragmatis bank dalam memenuhi permintaan pasar, meskipun bertentangan dengan pandangan pribadi Dimon.
Dimon selama ini dikenal sebagai tokoh yang keras terhadap cryptocurrency. Ia pernah menyebut Bitcoin sebagai “penipuan” pada 2018, dan “tidak bernilai” selama pasar bull crypto tahun 2021. Bahkan dalam sidang Komite Perbankan Senat pada 2023, ia menyebut Bitcoin hanya digunakan oleh “penjahat, pengedar narkoba, penghindar pajak, dan pencuci uang.”
Keputusan JPMorgan untuk membuka akses terhadap Bitcoin tidak bisa dilepaskan dari meningkatnya adopsi spot Bitcoin ETF di Amerika Serikat sejak Januari 2024. Produk-produk ini telah menarik aliran dana sebesar hampir $42 miliar atau sekitar Rp689,5 triliun (1 USD = Rp16.418), menandai penerimaan investor institusional yang semakin besar terhadap crypto.
Langkah ini juga merupakan respons terhadap kompetisi dengan bank besar lainnya. Morgan Stanley, misalnya, sudah lebih dulu memberikan akses resmi bagi penasihat keuangan mereka untuk menawarkan produk ETF Bitcoin kepada klien. Dalam lanskap persaingan yang ketat, JPMorgan tampaknya tidak ingin tertinggal dalam penyediaan produk keuangan berbasis aset digital.
Pernyataan terbaru Dimon mencerminkan dinamika menarik dalam hubungan antara sektor perbankan tradisional dan cryptocurrency. Meskipun para eksekutif bank masih mempertahankan pandangan kritis terhadap crypto, realitas pasar dan tuntutan nasabah mendorong perubahan strategi. Penyediaan akses terhadap Bitcoin oleh JPMorgan menunjukkan bagaimana aset digital semakin diintegrasikan dalam ekosistem keuangan arus utama.
Langkah ini berpotensi membuka pintu lebih luas bagi investor ritel dan institusi untuk menjajaki investasi dalam cryptocurrency melalui jalur yang lebih aman dan teregulasi. Meski tanpa layanan kustodian, keberadaan produk ETF yang dipantau oleh lembaga keuangan besar seperti JPMorgan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas pasar crypto.
Baca Juga: SEC dan Regulasi Crypto: Antara Stabilitas dan Inovasi
Itu dia informasi terkini seputar kripto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia kripto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading kripto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portofolio tracker hanya di Pintu Pro. Telah hadir juga fitur Pintu Pro Futures, dimana Anda dapat membeli bitcoin leverage, trading btc futures, eth futures hingga sol futures secara mudah dari desktop Anda!
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.