Jakarta, Pintu News – Pakistan telah mengambil langkah besar dalam industri kripto dengan mendirikan Otoritas Aset Digital Pakistan (PDAA). Langkah ini bertujuan untuk mengatur pasar kripto yang bernilai $25 miliar dan memposisikan negara ini sebagai pemimpin dalam inovasi keuangan digital global.
Dengan kerangka regulasi yang komprehensif, PDAA diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam ekosistem keuangan digital di Pakistan.
Simak informasi lengkapnya di sini!
Otoritas Aset Digital Pakistan (PDAA) telah dibentuk sebagai badan pengawas yang akan mengatur dan memberi lisensi kepada berbagai entitas dalam sektor kripto dan blockchain. PDAA akan mengawasi stablecoin, dompet digital, platform tokenisasi, bursa, layanan penitipan, dan aplikasi DeFi.
Kerangka kerja yang diusulkan ini bertujuan untuk adaptif dan mampu mengakomodasi inovasi yang cepat di sektor ini. Dengan pendirian PDAA, Pakistan berharap untuk mengikuti jejak ekonomi progresif lainnya seperti UEA, Jepang, Singapura, dan Hong Kong, yang telah memiliki regulasi kripto yang kuat.
Inisiatif ini tidak hanya tentang kripto, tetapi juga tentang mengubah seluruh lanskap keuangan negara. Menurut Bilal Bin Saqib, CEO Dewan Kripto Pakistan (PCC), tujuan ini adalah untuk memperluas akses, menciptakan saluran ekspor baru melalui tokenisasi, keuangan digital, dan inovasi Web3.
Baca juga: Arthur Hayes Prediksi Hyperliquid (HYPE) Naik 3x Lipat Tembus $100, Analis Lain Sependapat!

PDAA tidak hanya akan mengatur pasar kripto formal senilai $25 miliar, tetapi juga pasar informal yang belum teratur. Otoritas ini juga akan memfasilitasi tokenisasi aset nasional dan utang pemerintah, serta menyediakan kejelasan regulasi bagi investor lokal dan internasional.
Selain itu, PDAA akan mendukung monetisasi kelebihan listrik melalui penambangan Bitcoin (BTC) yang diatur dan mendukung pemuda serta startup dalam mengembangkan solusi blockchain yang skalabel. Inisiatif ini juga bertujuan untuk mendorong adopsi kripto yang patuh FATF, mendorong inklusi ekonomi, dan menarik investasi global.
Menurut Muhammad Aurangzeb, Menteri Keuangan dan Ketua PCC, dengan PDAA, Pakistan tidak hanya berusaha mengejar ketinggalan, tetapi juga memimpin. Kerangka kerja yang siap masa depan ini diharapkan dapat melindungi konsumen dan menempatkan Pakistan di garis depan inovasi keuangan.
Baca juga: Harga Dogecoin Naik ke Rp4.000 Hari Ini (23/5/25): DOGE Berpotensi Melonjak 29%?
Pakistan telah lama berupaya untuk memajukan pertumbuhan dan inovasi pasar kriptonya. Dewan Kripto Nasional (NCC) telah dibentuk untuk mengembangkan kerangka legislatif untuk perdagangan kriptocurrency, dengan pendiri Binance, Changpeng Zhao, sebagai penasihat strategis.
Baru-baru ini, World Liberty Financial milik Donald Trump berkolaborasi dengan Dewan Kripto Pakistan untuk memajukan inovasi blockchain, adopsi stablecoin, dan integrasi keuangan terdesentralisasi (DeFi) di seluruh negara.
Selain itu, otoritas Anti Pencucian Uang (AML) dan Pembiayaan Terorisme (CTF) telah memperkenalkan kerangka kebijakan pertama negara untuk mata uang digital bulan lalu, yang selaras dengan standar global Financial Action Task Force (FATF) untuk integritas dan kepatuhan keuangan.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Telah hadir juga fitur Pintu Pro Futures, dimana kamu bisa beli bitcoin leverage, trading btc futures, eth futures hingga sol futures secara mudah dari desktop kamu!
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.