Jakarta, Pintu News – Pada bulan terakhir, harga Ripple (XRP) menunjukkan potensi yang signifikan untuk mencapai rekor tertinggi sepanjang masa (ATH) dalam beberapa minggu ke depan.
Analisis dari EGRAG CRYPTO menunjukkan bahwa harga Ripple (XRP) bisa melonjak hingga 1.700% dalam 60 hari ke depan. Tren harga yang tidak menentu sepanjang bulan ini tampaknya tidak menghalangi potensi pertumbuhannya yang besar. Apakah harga XRP bisa mengalahkan kenaikan BTC yang baru-baru ini tembus ATH di $111.000?
Simak analisa lengkapnya di artikel ini!
Menurut EGRAG CRYPTO, Ripple (XRP) saat ini mengulangi pola yang terjadi pada Oktober 2017, dimana pada waktu itu mata uang digital ini mengalami lonjakan besar. Dalam periode lebih dari 63 hari, Ripple (XRP) naik sebesar 1.772% dan mencapai ATH sekitar $3,84. Jika sejarah terulang, harga Ripple (XRP) bisa melonjak hingga $27 dalam waktu 63 hari ke depan.
Pada grafik yang dianalisis, EMA 21 minggu telah membentuk level dukungan yang kuat, yang menjadi pertahanan baik terhadap tekanan pasar. Selama harga Ripple (XRP) tetap di atas $2,3, momentum bullish akan tetap kuat. Analis tersebut juga menetapkan kondisi yang harus diwaspadai untuk terjadinya breakout bullish.
Baca juga: Robert Kiyosaki Ungkap Alasan Sebenarnya Berinvestasi di Bitcoin, Ini Katanya!
Pada awal minggu ini, Bitcoin (BTC) mencapai ATH baru saat harga melonjak di atas rekor sebelumnya yaitu $109.000. Kenaikan ini juga memberikan keuntungan bagi harga Ripple (XRP). Dalam tujuh hari terakhir, Ripple (XRP) mencatat kenaikan minimal 0,83%, dengan harga mencapai puncaknya di $2,645.
Saat ini, Ripple (XRP) diperdagangkan pada $2,349, turun 0,75% dalam 24 jam terakhir. Dari puncak $3,69, harga turun ke level terendah $2,29 sebelum stabil di level saat ini. Antusiasme pasar terhadap Ripple (XRP) sangat nyata, dengan prediksi dari pengacara pro-kripto John Deaton bahwa Ripple (XRP) akan segera mengungguli Ethereum (ETH).
Baca juga: Bitwise: Aliran Dana ke Bitcoin (BTC) Diprediksi Bakal Capai $420 Miliar di 2026!

Pemanfaatan Ripple (XRP) telah menempatkannya dalam posisi yang baik untuk adopsi jangka panjang. Beberapa perusahaan manajemen aset, termasuk CoinShares, Grayscale Investments, dan Bitwise, telah mengajukan permohonan untuk dana ETF Ripple (XRP) di AS.
Meskipun ada optimisme, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menunda keputusan mereka mengenai berbagai pengajuan tersebut.
Baru-baru ini, CoinGape melaporkan bahwa SEC menunda pengajuan ETF Ripple (XRP) oleh CoinShares. Meskipun terjadi penundaan, konsensus pasar menunjukkan bahwa regulator pasar kemungkinan akan memberikan persetujuan sebelum batas waktu akhir. Optimisme ini membantu ketahanan harga Ripple (XRP), dengan waktu yang akan menentukan seberapa tinggi harga dapat melonjak.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Telah hadir juga fitur Pintu Pro Futures, dimana kamu bisa beli bitcoin leverage, trading btc futures, eth futures hingga sol futures secara mudah dari desktop kamu!
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.