Jakarta, Pintu News – Dalam sebuah kasus suap yang melibatkan pejabat tinggi Pajak India, Changpeng Zhao (CZ), pendiri Binance, memberikan komentar yang cukup menarik perhatian publik. Melalui sebuah unggahan di X, CZ menyoroti bahwa tidak ada kripto yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Tidak ada kripto yang terlibat, kan? Jika dia memiliki Bitcoin (BTC) senilai $100, ini pasti akan menjadi masalah kripto,” ujar CZ. Kasus ini mencuat ketika Biro Pusat Investigasi (CBI) India menyita aset tradisional yang meliputi emas, perak, dan uang tunai dari Amit Kumar Singal, seorang pejabat IRS yang dituduh melakukan suap. Aset yang disita mencakup 3,5 kilogram emas, dua kilogram perak, dan sekitar ₹1 crore dalam bentuk tunai.
Komentar CZ tersebut semakin menarik mengingat sikap skeptis India terhadap mata uang kripto. Sektor kripto di India beroperasi dalam area abu-abu regulasi, dengan adanya pajak namun tanpa undang-undang yang komprehensif untuk mengatur industri ini. Sebelumnya, Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman mengusulkan larangan terhadap kripto di India dengan menyatakan bahwa Bank Sentral India (RBI) berpendapat bahwa kripto harus dilarang.
Namun, di awal tahun ini, Sitharaman menekankan perlunya regulasi kripto global, mengingat kekhawatiran atas pencucian uang dan pendanaan terorisme. Selain itu, pada sidang 20 Mei, Mahkamah Agung India meminta pembuatan regulasi kripto yang jelas. Hakim Surya Kant dan N Kotiswar Singh menyatakan, “Ini adalah ekonomi paralel yang berjalan dengan koin semacam ini, dan ini merupakan bahaya bagi ekonomi negara.”
Baca Juga: Donald Trump Luncurkan Dompet Kripto TRUMP Coin, Gebrakan Baru di Dunia Mata Uang Digital!
Sementara negara lain yang skeptis terhadap kripto seperti Pakistan bergerak menuju regulasi kripto yang jelas, India kemungkinan akan mengadopsi pendekatan serupa. Perbandingan ini menunjukkan bahwa meskipun ada kekhawatiran global terhadap risiko yang ditimbulkan oleh kripto, langkah menuju regulasi yang jelas menjadi penting untuk mengintegrasikan teknologi ini dengan sistem keuangan yang ada.
Pentingnya regulasi yang jelas tidak hanya untuk melindungi konsumen tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri. Dengan adanya regulasi, diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan kripto untuk kegiatan ilegal sambil memanfaatkan potensinya untuk inovasi ekonomi.
Komentar CZ mengenai kasus suap di India menyoroti pentingnya diskusi lebih lanjut mengenai peran kripto dalam kejahatan keuangan. Meskipun kripto sering kali dilihat sebagai alat baru bagi para pelaku kejahatan, kasus ini menunjukkan bahwa aset tradisional masih menjadi pilihan utama dalam praktik korupsi. Diskusi ini penting untuk memahami bagaimana regulasi yang efektif dapat dibentuk untuk mengatasi kedua sisi mata uang tersebut.
Baca Juga: Prediksi Melonjaknya Harga Cardano, Apakah Ini Waktunya Membeli?
Itu dia informasi terkini seputar kripto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia kripto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading kripto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portofolio tracker hanya di Pintu Pro. Telah hadir juga fitur Pintu Pro Futures, dimana Anda dapat membeli bitcoin leverage, trading btc futures, eth futures hingga sol futures secara mudah dari desktop Anda!
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.