Harga 1 Pi Network (PI) di Indonesia Hari Ini (5/6/25)

Updated
June 5, 2025

Jakarta, Pintu News – Harga 1 Pi Network (PI) di Indonesia per hari ini, 5 Juni 2025, berada di kisaran Rp10.624 (setara $0.6526). Meski sempat menunjukkan potensi kenaikan, nilai PI justru mengalami tekanan setelah kabar bahwa komunitas Pi menolak rencana listing di Binance.

Kekecewaan ini dipicu oleh berbagai masalah internal, mulai dari sistem KYC yang bermasalah hingga token yang masih terkunci bagi banyak pengguna. Situasi ini membuat harga PI bergejolak, dan sentimen pasar pun ikut terpengaruh secara signifikan.

Berapa Harga 1 PI di Indonesia Hari Ini?

Sumber: Coinmarketcap

Token Pi (PI) saat ini diperdagangkan di harga $0.6491, mencatat penurunan harian sebesar 0.87%. Grafik pergerakan harga dalam 24 jam terakhir menunjukkan volatilitas yang cukup tinggi, dengan tren naik hingga menyentuh level tertinggi harian di sekitar $0.657, sebelum akhirnya mengalami koreksi tajam pada pagi hari 5 Juni.

Dengan volume perdagangan 24 jam mencapai $52.51 juta dan market cap sebesar $4.75 miliar, Pi tetap menjadi salah satu aset kripto dengan aktivitas tinggi di pasar.

Meskipun terjadi penurunan harga jangka pendek, sentimen komunitas terhadap Pi sangat kuat — dengan 88% suara bullish dari lebih dari 4 juta voters, menandakan potensi rebound yang masih terbuka lebar. Proyek ini juga didukung oleh ekosistem besar, dengan suplai sirkulasi mencapai 7.32 miliar PI dari total maksimum 100 miliar PI.

Baca juga: 3 Crypto yang Bisa Jadi Pilihan Investasi Menjelang Perayaan Idul Adha 2025

Gagal Listing di Binance, Pengguna Pi Network Murka

Komunitas cryptocurrency tengah dihebohkan dengan kabar seputar Pi Network (PI), yang batal masuk ke salah satu exchange terbesar dunia, Binance. Meski banyak proyek baru berhasil listing di Binance, mayoritas pengguna Pi justru menolak rencana tersebut.

Lewat polling di media sosial X (dulu Twitter), mayoritas komunitas menyatakan “tidak” saat ditanya apakah mereka ingin melihat Pi (PI) terdaftar di Binance. Di balik penolakan ini, ternyata ada sederet masalah serius yang membuat para pengguna frustrasi dan kecewa.

Salah satu alasan utama di balik penolakan komunitas terhadap listing Pi Network di Binance adalah proses KYC (Know Your Customer) yang dinilai bermasalah. Meskipun pengguna sudah mengirimkan dokumen dan mengikuti semua tahapan, banyak yang masih belum lolos verifikasi. Bahkan, ada pengguna yang mengaku sudah menunggu lebih dari empat bulan, tapi tetap belum mendapatkan hasil KYC mereka.

Masalah makin rumit karena sistem KYC Pi Network bergantung pada “security circle”—di mana pengguna lain juga harus menyelesaikan KYC untuk membuka token milik seseorang.

kibatnya, meskipun satu orang sudah menyelesaikan prosesnya, token tetap terkunci jika anggota lingkaran mereka belum lulus. Hal ini membuat proses verifikasi macet, karena tidak cukup banyak orang yang ikut serta dalam program validasi Pi.

Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain.

Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Telah hadir juga fitur Pintu Pro Futures, dimana kamu bisa beli bitcoin leverage, trading btc futureseth futures hingga sol futures secara mudah dari desktop kamu!

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Share

Latest News

See All News ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8