Penundaan Keputusan ETF Polkadot dan Hedera oleh SEC AS, Apa Dampaknya?

Updated
June 11, 2025

Jakarta, Pintu News – Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) baru-baru ini mengumumkan penundaan keputusan mereka mengenai ETF Polkadot dan Hedera.

Keputusan ini diambil menjelang batas waktu kedua untuk kedua dana tersebut, yang seharusnya jatuh pada hari berikutnya.

SEC meminta komentar tambahan terkait dengan pengajuan yang telah dilakukan, menunda proses persetujuan atau penolakan aplikasi tersebut.

Simak informasi lengkapnya di sini!

Penundaan Keputusan oleh SEC

SEC telah menunjukkan melalui rilis terbaru mereka bahwa keputusan mengenai pengajuan ETF Hedera oleh Canary Capital ditunda. Penundaan ini terjadi tepat sebelum batas waktu kedua yang ditetapkan.

Alih-alih memberikan persetujuan atau penolakan, SEC meminta komentar tambahan yang berkaitan dengan aplikasi tersebut. Situasi serupa juga terjadi pada pengajuan ETF Polkadot oleh Grayscale.

Baca juga: Prediksi Meningkatnya Inflasi Jelang Rilis Data CPI AS, Apa Dampaknya?

Dengan batas waktu kedua yang juga jatuh pada hari yang sama, SEC memutuskan untuk menunda keputusan mereka. Batas waktu ketiga dan keempat untuk kedua dana tersebut ditetapkan pada tanggal 9 September dan 8 November mendatang.

Prediksi dan Tanggapan Pasar

Analis dari Bloomberg, James Seyffart, memprediksi bahwa SEC kemungkinan tidak akan menyetujui ETF kripto ini hingga kuartal keempat tahun ini. Hal ini menunjukkan bahwa SEC mungkin akan menunggu hingga batas waktu terakhir untuk memberikan persetujuan terhadap ETF Polkadot dan Hedera.

Pengajuan oleh Grayscale menjadi satu-satunya untuk ETF Polkadot, sementara Canary Capital dan Grayscale adalah dua penerbit yang mengajukan ETF untuk Hedera (HBAR).

Canary mengajukan aplikasi mereka sebelum Grayscale, dengan batas waktu kedua untuk ETF Grayscale ditetapkan pada 15 Juni, dan kemungkinan besar SEC juga akan menunda keputusan untuk dana ini.

Kompetisi dan Prinsip ‘First-to-File’

Baru-baru ini, Canary Capital bersama dengan Van ECK dan 21Shares mendesak SEC untuk mengembalikan prinsip persetujuan ‘first-to-file’ untuk pengajuan ETF. Penerbit ETF kripto ini berargumen bahwa hal ini akan memastikan pasar keuangan yang kompetitif dan dinamis. Komisi belum merespons surat tersebut.

Baca juga: Prediksi Bitcoin Michael Saylor: “BTC Berpotensi Meroket $1 Juta dalam Waktu Dekat!”

Namun, jika SEC setuju, ini berarti Canary bisa mendapatkan keunggulan atas Grayscale dengan ETF Hedera mereka. Ini menunjukkan dinamika yang menarik dalam persaingan pasar ETF kripto.

Kesimpulan

Penundaan oleh SEC ini menunjukkan pendekatan yang hati-hati dalam mengatur produk keuangan yang berbasis kripto. Keputusan untuk meminta komentar tambahan menunjukkan bahwa SEC ingin memastikan bahwa semua aspek telah dipertimbangkan sebelum memberikan persetujuan. Ini penting untuk menjaga integritas pasar dan melindungi investor dari potensi risiko.

Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain.

Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Telah hadir juga fitur Pintu Pro Futures, dimana kamu bisa beli bitcoin leverage, trading btc futureseth futures hingga sol futures secara mudah dari desktop kamu!

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Share

Latest News

See All News ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8