Jakarta, Pintu News – Canary Capital baru-baru ini mengumumkan langkah besar dalam dunia investasi cryptocurrency dengan mendaftarkan trust statutori di Delaware untuk ETF Staked Injective (INJ) yang mereka usulkan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk meluncurkan produk investasi yang berbasis di Amerika Serikat, yang tidak hanya mengikuti harga Injective (INJ) tetapi juga memasukkan imbalan staking.
Sebagai langkah awal, Canary Capital harus mengajukan Formulir S-1 kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk mendapatkan persetujuan peluncuran ETF. Proses ini penting karena SEC mengawasi penawaran sekuritas di AS.
Setelah formulir diajukan, SEC akan meninjau aplikasi sebelum memberikan persetujuan. Selain itu, Canary Capital juga perlu mengajukan Formulir 19b-4 melalui bursa tempat ETF akan dicatatkan. Langkah-langkah ini krusial untuk membawa ETF ke pasar.
Baca juga: Investor Beralih dari Bitcoin dan Dolar AS, Apa Pilihan Mereka?
ETF Staked Injective yang diusulkan oleh Canary Capital bertujuan untuk melacak harga spot dari Injective (INJ) sambil juga mendapatkan token INJ tambahan melalui staking. Staking adalah proses di mana pemegang cryptocurrency mengunci token mereka untuk mendukung operasi jaringan, seperti validasi transaksi, sebagai imbalan mendapatkan reward. =
Dengan demikian, investor dalam ETF ini akan mendapatkan eksposur terhadap harga pasar INJ serta imbalan staking yang dihasilkan melalui blockchain Injective. Ini memberikan kemudahan bagi investor karena memungkinkan mereka untuk mendapatkan eksposur terhadap INJ tanpa harus melakukan staking secara langsung.
Baca juga: Penundaan Keputusan ETF Polkadot dan Hedera oleh SEC AS, Apa Dampaknya?
Pengumuman Canary Capital muncul di tengah banyaknya perusahaan keuangan yang mulai menawarkan produk investasi yang didukung oleh crypto. Salah satu contoh adalah produk dari 21Shares, Injective Staking Exchange Traded Product (ETP) yang disebut AINJ, yang sudah tersedia di Euronext Amsterdam dan Paris.
Produk ini 100% didukung secara fisik dan menginvestasikan kembali imbalan staking ke dalam ETP, melacak kinerja INJ. Beberapa lembaga keuangan terkemuka termasuk Interactive Brokers, Saxo Bank, Swissquote, dan eToro telah mendukung ETP ini.
Dengan langkah Canary Capital untuk meluncurkan ETF Staked Injective, peluang bagi investor untuk terlibat dalam pasar cryptocurrency semakin luas. Produk ini tidak hanya menawarkan eksposur langsung terhadap harga Injective (INJ) tetapi juga kemudahan dalam partisipasi program imbalan staking, yang bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi investor yang mencari diversifikasi dalam investasi crypto mereka.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Telah hadir juga fitur Pintu Pro Futures, dimana kamu bisa beli bitcoin leverage, trading btc futures, eth futures hingga sol futures secara mudah dari desktop kamu!
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.